FOTO : tangkapan layar postingan dugaan penghinaan terhadap simbol dan martabat Sultan Sambas [ ist]
Uray Rudi – radarkalbar.com
SAMBAS – Sebuah kasus dugaan penghinaan terhadap simbol dan martabat Sultan Sambas tengah menjadi sorotan.
Tim kuasa hukum Ariska, S.H. & Rekan, yang mewakili Pangeran Ratu Muhammad Tarhan, resmi melaporkan akun media sosial @duamatadunia ke Polres Sambas pada malam ini.
Laporan tersebut bermula dari unggahan akun TikTok @duamatadunia, yang menampilkan foto serta simbol Sultan Sambas dalam konteks yang dianggap tidak pantas, termasuk penempatannya di sebuah altar penyembahan.
Unggahan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama komunitas yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Melayu dan Islam.
Dalam pernyataan resminya, Ariska, S.H. menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk ketidakhormatan yang serius.
“Penggunaan simbol dan foto Sultan Sambas dalam konteks seperti itu adalah penghinaan yang tidak dapat ditoleransi. Ini bukan hanya merendahkan martabat sosok yang dihormati, tetapi juga melukai perasaan masyarakat luas,” ungkap Ariska.
Sebagai respons, tim kuasa hukum telah mengajukan laporan resmi dan meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini.
“Pangeran Ratu Muhammad Tarhan merasa keberatan atas unggahan tersebut, yang dinilai telah mencederai simbol serta martabat Kesultanan Sambas. Kami berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan yang peduli terhadap pelestarian budaya dan nilai-nilai kesultanan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum yang akan diambil.
Tentunya, atas hal ini masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan kasus ini. [red/r]