Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pengacara Laporkan Akun Sosial Media atas Dugaan Pelecehan Simbol Sultan Sambas
Kalbar

Pengacara Laporkan Akun Sosial Media atas Dugaan Pelecehan Simbol Sultan Sambas

Last updated: 15/02/2025 15:52
15/02/2025
Kalbar
Share

FOTO : tangkapan layar postingan dugaan penghinaan terhadap simbol dan martabat Sultan Sambas [ ist]

Uray Rudi – radarkalbar.com

SAMBAS – Sebuah kasus dugaan penghinaan terhadap simbol dan martabat Sultan Sambas tengah menjadi sorotan.

Tim kuasa hukum Ariska, S.H. & Rekan, yang mewakili Pangeran Ratu Muhammad Tarhan, resmi melaporkan akun media sosial @duamatadunia ke Polres Sambas pada malam ini.

Laporan tersebut bermula dari unggahan akun TikTok @duamatadunia, yang menampilkan foto serta simbol Sultan Sambas dalam konteks yang dianggap tidak pantas, termasuk penempatannya di sebuah altar penyembahan.

Unggahan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama komunitas yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Melayu dan Islam.

Dalam pernyataan resminya, Ariska, S.H. menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk ketidakhormatan yang serius.

“Penggunaan simbol dan foto Sultan Sambas dalam konteks seperti itu adalah penghinaan yang tidak dapat ditoleransi. Ini bukan hanya merendahkan martabat sosok yang dihormati, tetapi juga melukai perasaan masyarakat luas,” ungkap Ariska.

Sebagai respons, tim kuasa hukum telah mengajukan laporan resmi dan meminta pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus ini.

“Pangeran Ratu Muhammad Tarhan merasa keberatan atas unggahan tersebut, yang dinilai telah mencederai simbol serta martabat Kesultanan Sambas. Kami berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan yang peduli terhadap pelestarian budaya dan nilai-nilai kesultanan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum yang akan diambil.

Tentunya, atas hal ini masyarakat pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan kasus ini. [red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:lecehkan Sultan SambasSimbol Kesultanan SambasSultan Sambastim Kuasa Hukum laporkan akun tiktok
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Kejati Kalbar Sulap Bangunan Futsal Hasil Rampasan Jadi Rupbasan, Hemat Anggaran Miliaran

09/05/2026

Perkuat Narasi Digital, PKS Kalbar Bekali Kader Teknik Penulisan Satire dan Manajemen Isu, Hadirkan Pemateri Rosadi Jamani

09/05/2026

Pastikan Kelayakan Makan Bergizi Gratis, DPC Gerindra Sekadau Sidak Dua SPPG

08/05/2026

Romi Wijaya Lepas Calon Jemaah Haji Kayong Utara

08/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang