Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Seorang Massa ARTI Terkena Peluru Aparat, Polda Sulteng Periksa 17 Anggota Polres Parigi Moutong
Nasional

Seorang Massa ARTI Terkena Peluru Aparat, Polda Sulteng Periksa 17 Anggota Polres Parigi Moutong

Last updated: 15/02/2022 23:06
15/02/2022
Nasional
Share

POTO : Massa tergabung dalam Arti saat menggelar aksi menolang tambang emas di Desa Siney (Ist)

Palu – Seorang dikabarkan meninggal terkena peluru aparat saat gelar aksi menolak tambang emas, Sabtu (12/2/2022). Massa ini tergabung dalam Aksi Aliansi Masyarakat Tani Peduli (ARTI).

Massa beraksi menolak tambang emas di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Atas kejadian itu, Polda Sulawesi Tengah mengatakan telah memeriksa belasan polisi terkait kematian seorang warga itu.

Bentrok antara massa dengan aparat terjadi ketika massa memblokade jalan poros trans Sulawesi, dan polisi membubarkannya.

Polda Sulawesi Tengah menyatakan telah memulai penyelidikan kasus tersebut dengan memeriksa 17 anggota Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong.

Ketujuh belas polisi yang diperiksa oleh Penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tengah itu terbukti membawa senjata api saat membubarkan aksi massa.

Dalam peristiwa itu seorang warga bernama Faldi alias Aldi (21) tewas akibat luka tembak.

“Senjata api yang diamankan sebanyak 15. Ini nanti, dari jumlah senjata ini akan kami cocokkan dengan uji balistik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Didik Supranoto, dalam jumpa pers di Mapolres Parigi Moutong, Senin (14/2/2022).

Didik menjelaskan, uji balistik terhadap kelima belas pucuk senjata api itu dilakukan tim Laboratorium Forensik dari Makassar, Sulawesi Selatan, yang telah dikirim untuk membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Hasil uji balistik kalau memang ada yang cocok dengan 15 senjata itu maka nanti bisa dilakukan gelar untuk memastikan kira-kira siapa pelakunya,” kata Didik Supranoto.

Ia menambahkan, Polda Sulawesi Tengah telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan melibatkan Bidang Profesi dan Pengamanan, Inspektur Pengawasan Daerah, Direktorat Kriminal umum serta pelibatan tim Laboratorium Forensik Makassar.

Pemblokiran jalan terjadi saat warga masyarakat dari Kecamatan Toribulu, Kasimbar dan Tinombo Selatan menggelar aksi unjuk rasa penolakan tambang emas.

Massa aksi mendesak kehadiran Gubernur Sulawesi Tengah untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Pemblokiran jalan berlangsung selama 12 jam dan menimbulkan kemacetan hingga 10 kilometer.

Massa mendesak pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tambang Emas PT Trio Kencana serta mengecam tindak represif aparat kepolisian di Parigi Moutong.

Massa kemudian membubarkan diri setelah melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Tengah.

“Gubernur akan mengeluarkan rekomendasi ke Kementerian berupa cabut IUP PT Trio Kencana. Gubernur sudah merekomendasikan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang terjadi di Kasimbar,” kata Dandy Putra dari Aliansi Rakyat Bersatu saat menjelaskan hasil pertemuan itu di hadapan massa aksi.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Tengah, Sunardi Katili, menilai seharusnya pemerintah mau mendengarkan aspirasi masyarakat yang menolak kehadiran tambang emas.

Aksi penolakan warga terhadap rencana pertambangan emas PT Trio Kencana di Kabupaten Parigi Moutong sudah berlangsung sejak tahun 2010.

Pada tahun 2020 secara tiba-tiba status IUP perusahaan itu dinaikkan menjadi IUP Operasi Produksi. (siberindo. co)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ARTI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

02/04/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang