Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Kasus Rotan Ilegal di Serawak Disorot, Pengawasan Ekspor Kalbar Dipertanyakan
HukumPontianak

Kasus Rotan Ilegal di Serawak Disorot, Pengawasan Ekspor Kalbar Dipertanyakan

Last updated: 15/01/2026 22:23
15/01/2026
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Ketua GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy ( ost)

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Terungkapnya penyelundupan rotan ilegal asal Indonesia di Serawak, Malaysia, kembali membuka persoalan serius lemahnya pengawasan arus barang lintas batas dari Kalimantan Barat.

Kasus ini dinilai mencerminkan kegagalan sistem pengawasan, khususnya pada jalur keluar komoditas bernilai ekonomi tinggi.

Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Provinsi Kalimantan Barat, Ellysius Aidy, menilai kejadian tersebut sebagai sinyal darurat bagi kinerja aparat pengawasan ekspor-impor.

Menurutnya, lolosnya rotan ilegal dalam jumlah besar hingga ke luar negeri tidak mungkin terjadi tanpa celah serius dalam sistem pengawasan.

“Bagaimana mungkin komoditas sebesar itu bisa keluar tanpa terdeteksi. Ini bukan persoalan sepele, ini sangat memalukan,” ujar Ellysius Aidy di Pontianak, Kamis (15/1/2016).

Ia menegaskan penyelundupan rotan bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga merusak tata niaga dan kelestarian sumber daya alam.

Ellysius menduga, apa yang terungkap di Serawak hanyalah sebagian kecil dari praktik ilegal yang selama ini luput dari pengawasan.

“Yang ketahuan saja sudah merugikan negara, apalagi yang tidak terungkap. Ini jelas alarm keras bagi Bea Cukai di Kalbar,” cetusnya.

Ia menyoroti fakta rotan ilegal tersebut diduga berasal dari luar Kalimantan Barat dan menjadikan wilayah Kalbar sebagai jalur transit sebelum diselundupkan ke Malaysia Timur.

” kejadian ini,  menunjukkan lemahnya kontrol terhadap jalur logistik dan pelabuhan. Kontainer berukuran besar bisa lolos begitu saja, ini tidak masuk akal. Menutup mata terhadap kejahatan sama saja ikut melakukan kejahatan,” cecarnya.

PW GNPK RI Kalbar kata dia, kecewa terhadap kinerja Bea Cukai di wilayah Kalbar dan mendesak agar tidak ada toleransi terhadap praktik penyelundupan.

” Pemberantasan kejahatan lintas negara tidak bisa dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, ” Imbuhnya.

Kasus ini juga dinilai sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan yang sebelumnya menyinggung evaluasi serius terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, termasuk wacana pembubaran jika tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. ( red)

 

 

 

 

 

 

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bea CukaiGNPK RIRotan ilegalSerawak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

IWO Indonesia Kalbar Apresiasi Pasal 278 KUHP Baru yang Tegas Lindungi Keadilan

06/02/2026

Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang

06/02/2026

SMSI Kalbar Dorong Kolaborasi Tangkal Disinformasi di Era Digital

05/02/2026

Investasi Generasi Sehat: LPA Kalbar Apresiasi Program MBG dan Dapur Gizi

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang