Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Musdat DAD Sekadau Siap Digelar, Ini Agendanya
Sekadau

Musdat DAD Sekadau Siap Digelar, Ini Agendanya

Last updated: 14/12/2022 16:30
14/12/2022
Sekadau
Share

POTO : panitia Musdat ke – V DAD Sekadau dan sejumlah pihak berpoto bersama (Sutar)

Pewarta/editor : Antonius Sutarjo/red**

SEKADAU – radarkalbar.com

MUSYAWARAH adat (Musdat) ke – V Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau akan digelar pada Kamis (15/12/2022).

Musdat ini, salah satunya beragendakan pemilihan Ketua Umum DAD Kabupaten Sekadau periode 2022-2027.

Ketua panitia Musdat ke – V, Radius dalam konferensi persnya di Lupung Coffee pada Rabu, (14/12/2022) mengatakan Musdat ke- V DAD Kabupaten Sekadau akan berlangsung di Gedung Kataketik Sekadau.

Sementara, untuk peserta dan peninjau sudah diundang agar menghadiri Musdat ke – V DAD Kabupaten Sekadau tersebut.

“Utusan pengurus DAD Provinsi Kalimantan Barat akan hadir pada saat musdat nanti. Kemudian DAD Kabupaten Sekadau. Selanjutnya para peserta musdat serta peninjau sudah kita sampaikan undangannya,”jelasnya.

Ia berharap Musdat ke-V DAD Kabupaten Sekadau tersebut dapat berjalan dengan lancar dan aman. Kemudian baik, dapat memilih pemimpin dan menghasilkan progam kerja yang baik pula untuk DAD Kabupaten Sekadau kedepan.

“Semoga musdat besok berjalan dengan lancar sesuai rencana. Untuk calon-calon belum diketahui, karena ada teknis pencalonannya, pada saat pleno pencalonan yang mencalonkan diri akan menyerahkan berkas dan pimpinan sidang akan menentukan langkah selanjutnya,” jelas Radius.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DAD SekadauMusdat ke-Vpemilihan ketua umum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Khawatir Rugikan Petani Sawit Rakyat, SPKS Desak Pemerintah Revisi PP Ini

26/10/2025

PT Agro Andalan Fasilitasi Studi Banding Budidaya Kopi, Tiga Desa Siap Dorong Ekonomi Mandiri

25/10/2025

Polres Sekadau Ungkap 6 Kasus Narkoba Juli – Agustus 2025

24/10/2025

Mantap..! Ranto Harumkan Nama Sekadau, Sumbang Perunggu untuk Kalbar di PON Bela Diri Kudus 2025

18/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang