Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Budiman Sudjatmiko Usulkan Kades Diikutsertakan di Pendidikan Lemhanas
Nasional

Budiman Sudjatmiko Usulkan Kades Diikutsertakan di Pendidikan Lemhanas

Last updated: 14/12/2022 23:07
14/12/2022
Nasional
Share

POTO : Budiman Sudjatmiko saat menyampaikan materinya (Ist)

Pewarta/editor : rilis SMSI Pusat/red**

JAKARTA – radarkalbar.com

POLITISI PDI Perjuangan (PDIP), Budiman Sudjatmiko mengusulkan agar para kepala desa (kades) dapat mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Hal itu, dalam upaya meneguhkan wawasan kebangsaan serta meningkatkan kemampuan “leadership” (kepemimpinan) mereka.

Usulan itu disampaikannya ketika menjadi narasumber saat diskusi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dengan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) terkait implementasi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Diskusi dalam rangkaian rapat kerja pengurus SMSI Pusat dan DKI Jakarta dibuka oleh Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus.

“Wawasan kebangsaan sangat penting, sehingga ke depan para Kades perlu mengikuti pendidikan di Lemhannas,” ujar Budiman yang juga Ketua Dewan Pertimbangan SMSI itu.

Ia berpandangan, saat ini rasa kebangsaan sudah mengalami degradasi seiring dengan menguatnya dampak negatif globalisasi di tengah masyarakat Indonesia.

“Menguatkan wawasan kebangsaan ini bagian dari upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) termasuk kepemimpinan para Kades,” ujarnya.

Soal SDM, menurut Budiman memiliki peranan penting untuk membangun desa selain sumber daya alam (SDA).

“Baik hardskill maupun softskill ke depan harus dikuasai oleh para kades agar mereka mumpuni dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” katanya.

“Kemudian perlu pula adanya kerjasama dengan perguruan tinggi yang berada di dekat desa atau dekat dengan wilayah desa tersebut, lalu disiapkan adanya anggaran desa, khusus untuk beasiswa bagi anak desa berprestasi. Intinya kesemua itu untuk membangun SDM di desa,” tandasnya.

Revisi UU Desa

Khusus untuk membangun SDM desa, ia pun berjanji akan terus memperjuangkannya, antara lain melalui revisi UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

Eks Anggota Komisi II DPR-RI yang pernah menjadi Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Desa ini juga menjelaskan perjuangan lahirnya UU Desa yang berbuah manis Dana Desa dari APBN.

“Revisi UU Desa ini sangat penting agar ada anggaran khusus untuk membangun SDM desa, sementara Dana Desa lainnya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dan lain-lain,” jelas Budiman didampingi Dr. Taufiqurrokhman (dosen Universitas Prof. Dr. Moestopo) selaku moderator.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Apdesi, Arifin Abdul Majid mengapresiasi usulan tersebut. Ia juga kembali memaparkan sejarah panjang tentang keberadaan Kades sebelum dan sesudah lahirnya UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sementara itu Ketua Bidang Luar Negeri SMSI Aat Surya Safaat yang hadir dalam diskusi sekaligus rapat kerja SMSI itu menyatakan sependapat bahwa SDM memiliki peranan sangat penting dalam pembangunan desa.

“Kebetulan saya ini anak kepala desa. Almarhum ayah saya kepala desa di salah satu desa di Kabupaten Pandeglang, Banten. Menarik sekali pembahasan tentang desa. Benar sekali harus disertai SDM mumpuni agar semangat membangun desa sebagai implementasi dari UU Desa itu dapat lebih optimal. Juga para Kades jangan sampai tidak memiliki kemampuan dalam pengelolaan dana desa yang merupakan uang negara agar mereka tidak terjerat pidana,” ungkap wartawan senior yang pernah menjabat Kepala Biro Kantor Berita ANTARA New York 1993-1998/Direktur Pemberitaan ANTARA 2016 itu.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Sekjen Mohammad Nasir, Ketua SMSI DKI Jakarta Iwan Jamaludin, para pengurus SMSI Pusat dan Jakarta. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Budiman SudjatmikoLemhanasUU Desa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Pria Asal Tayan Dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak
31/05/2025

Berita Menarik Lainnya

OAG Tempatkan Garuda Indonesia Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia

12/06/2025

2.670 Anggota SMSI Dukung Polri Tegakkan Supremasi Hukum dan Ciptakan Kondusifitas Nasional, Bulan Juli Gelar Konvensi Nasional

12/06/2025

Seorang Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Jakarta

01/06/2025

Jelang Laga Indonesia Vs Tiongkok, Kluivert Bawa 28 Pemain Handal

01/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang