Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Hasil Pendalaman Polda Metro, Irjen Pol TM Gantikan BB Sabu dengan Tawas
Nasional

Hasil Pendalaman Polda Metro, Irjen Pol TM Gantikan BB Sabu dengan Tawas

Last updated: 15/10/2022 20:58
14/10/2022
Nasional
Share

POTO : Irjen Pol Teddy Minahasa (Ist)

Pewarta : Tim liputan/siberindo.co

JAKARTA – radarkalbar.com

POLDA Metro Jaya sukses mengungkap 5 Kilogram (Kg) narkoba jenis sabu dijual Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) kepada pengedar berasal dari barang bukti (BB).

Hasil pendalaman Polda Metro Jaya, Irjen Pol Teddy Minahasa pernah mengganti barang bukti sabu dengan tawas. Saat itu, Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyampaikan, sabu seberat 5 kg diambil dari barang bukti pengungkapan Narkoba oleh Polres Bukittinggi.

Barang haram tersebut dijual kepada Anita atau Linda membeli dengan menggunakan dolar Singapura yang jika dirupiahkan mencapai Rp 300 juta.

Untuk bisa mendapatkan sabu barang bukt tersebut, Teddy memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi.

“Berdasarkan keterangan dari saudara AKBP D, itu (mengambil sabu barang bukti) perintah dari bapak TM,” ungkap Mukti dalam konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Mukti mengatakan dalam pengungkapan kasus Narkoba oleh Polres Bukittinggi itu total ada 41,4 kilogram sabu. Dari jumlah, itu lima kilogram diambil atas perintah Teddy dan sisanya dimusnahkan.

Mukti juga mengungkapkan dari lima kilogram sabu itu, 1,7 kilogram telah diedarkan ke Kampung Bahari, Jakarta Utara oleh tersangka DG.

“1,7 kilogram sudah dijual oleh DG dan diedarkan di Kampung Bahari,” ucap Mukti.

Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap Narkoba berdasarkan hasil gelar perkara.

“Tadi siang kami lakukan gelar perkara dihadiri oleh Direktur IV Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Bidkum, yang mana sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” kata Mukti.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009.

“Dengan ancaman maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun,” ucap Mukti. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Barang buktiIrjen Pol Teddy MinahasaNarkobaPolda Metro Jayatawas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta

07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025
Tampil Solid dan Kompak, Tim SKL Kunci Gelar Juara Voli Antar Desa Zona I se Kabupaten Mempawah
05/08/2025
Poros Muda NU Desak Copot Ketua LP Ma’arif Sintang, Mundur Itu Terhormat, Sebelum Semuanya Terlambat
08/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Prof Harris Arthur : Program Sekolah Rakyat Solusi Atasi Kemiskinan dan Putus Sekolah

6 jam lalu

Polresta Pontianak Musnahkan 112,49 Gram Sabu dari Dua Kali Penangkapan

6 jam lalu

Dinamika Jelang Kongres PWI, Munir Raih Dukungan Mayoritas Provinsi

21/08/2025

Dari Hotel ke Teras Rumah, Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Temukan Delapan Paket Sabu Milik Dua Pengedar

06/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang