POTO : Tersangka DP saat diamankan di Mapolsek Sekadau Hilir (Ist)
Pewarta/sumber : Sutar/red/hms
Sekadau – radarkalbar.com
DIDUGA karena dipicu rasa cemburu yang berlebihan, seorang pria berinisial DP (19) tega melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, Rabu (12/10/2022).
Wanita berinisial A (24) ini, dianiaya tersangka DP saat berada pada kostnya, terletak di Jalan Tamtama, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.
Imbalan dari perbuatannya ini, DP akhirnya diamankan polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Kuswiyanto membenarkan kejadian itu. Terungkapnya perlakuan kasar tersangka DP kepada pacarnya, setelah sekitar pukul 18.30 WIB, ayah korban baru mendapat informasi kalau anaknya dipukuli oleh pelaku di rumah kos korban.
Keesokan harinya, Kamis (13/10/2022), ayah korban langsung berangkat ke Sekadau untuk melihat kondisi anaknya. Nah, saat bertemu, korban mengatakan dirinya telah dipukuli pelaku menggunakan tangan, botol kecap, dan sendok makan pada bagian mulut, pipi serta leher.
Menurutnya, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami memar dileher dan mulutnya. Bahkan, korban tidak dapat makan karena mulutnya ditusuk menggunakan botol.
“Tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya, ayah korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Sekadau Hilir,” ucap pria dengan dua melati dipundak ini.
Dijelaskan, terjadinya peristiwa tersebut diduga karena faktor cemburu. Lantaran pelaku merasa curiga korban telah berselingkuh dengan lelaki lain. Sehingga membuatnya emosi dan melakukan penganiayaan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang turut diamankan yaitu satu botol kecap dan sendok makan. Terhadap Pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 KUHP.