Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Diresnarkoba Polda Kalbar Pimpin Penggrebekan 25 Kilogram Sabu. Rencana Akan Dibawa ke Kalteng
Pontianak

Diresnarkoba Polda Kalbar Pimpin Penggrebekan 25 Kilogram Sabu. Rencana Akan Dibawa ke Kalteng

Last updated: 14/06/2019 23:42
14/06/2019
Pontianak
Share

Pontianak (radar-kalbar.com)- Polda Kalbar berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana narkotika, tidak tanggung-tanggung sebanyak 25 kilogram narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan dari tangan dua pelaku Suwandra dan Jhony yang merupakan warga Pontianak.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yuda, pada Rabu (12/6/2019).

Kombes Pol Gembong Yudha mengungkapan penggrebekan dilakukan di Hotel Golden Tulip Pontianak. Direktur Reserse Narkoba ini pun merincikan kronologis pengungkapan peredaran narkotika antar Provinsi ini.

“Iya kita dari Timsus Polda Kalbar telah berhasil menggagalkan peredaran narkotika yang rencananya dari Pontianak akan dibawa ke Pangkal Bun Kalimantan Tengah. Kurang lebih selama 1 minggu tim melakukan pemantauan terhadap pergerakan para pelaku. Tepatnya pada Rabu (12/6/2019)  pukul 00.15. Kami melakukan penggerebekan di Hotel Golden Tulip, kamar Nomoe 627. Dari hasil penggrebekan tersebut tim berhasil mengamankan sebanyak 25 Kilogram Narkotika jenis sabu dari kedua pelaku,” paparnya.

Kombes Pol Gembong Yudha juga mengatakan barang bukti yang diamankan dari tersangka bernama Suwandra (28) warga Sungai Raya Dalam Kubu Raya ini didapati 1 buah koper yang dipenuh dengan sabu yang beratnya 12 Kilogram. Dan juga didapati diluar koper 2 klip kecil beserta alat hisap.

Sedangkan dari pelaku atas nama Jhony Hendra warga Siantan Hulu Kota Pontianak ini didapati tas hitam berisi 12  bungkus narkotika jenis shabu terdiri dari 8  bungkus berwarna kuning dan 4 bungkus berwarna hijau.

“Jumlah Total BB yg diduga Shabu yang diamankan seberat kurang lebih 25 kilogram,” timpalnya.

Selain itu juga turut diamankan barang bukti lainnya berupa beberapa handphone, atm, buku tabungan dan uang tunai.

Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

sumber : humas polda kalbar

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:25 kilogramDiresnarkoba polda kalbarPenggrebekanRencana dibawa ke kalteng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Momen Peringatan Hari Buruh 2026, GMNI Pontianak Serukan Solidaritas

15 jam lalu

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Dorong LDII Kalbar Garda Terdepan Gerakan Peduli Lingkungan

30/04/2026

Momen May Day 2026, GMKI Pontianak Soroti Upah Layak, BPJS, hingga Kekerasan Pekerja

15 jam lalu

Rangkaian Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit..!! Penyidik Kejati Kalbar Kembali Sita Rp 55 Miliar, Uang Jaminan Bangun Smelter yang Tidak Terealisasi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang