Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > ASN Diminta Jaga Netralitas, Melanggar Siap-siap Kena Sanksi
Sanggau

ASN Diminta Jaga Netralitas, Melanggar Siap-siap Kena Sanksi

Last updated: 15/05/2024 17:37
14/05/2024
Sanggau
Share

FOTO : Candra Apriansyah [ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Kendatipun Pilkada Sanggau baru digelar pada Rabu (27/11/2024) mendatang. Namun, riak – riak bernuansa politis menjelang konstestasi tersebut mulai terasa di kabupaten berjulukan Bumi Daranante tersebut.

Terlepas dari itu, tentunya semua sepakat, agar pesta demokrasi lima tahunan tersebut berjalan lancar dan aman.

Untuk mewujudkan hal itu, tentunya semua unsur berdiri sesuai dengan porsinya masing-masing, satu diantaranya adalah tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Merujuk hal itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Sanggau, Candra Apriansyah mengajak ASN di lingkungan Pemkab Sanggau untuk bisa menjaga netralitasnya dalam Pilkada Sanggau mendatang.

“Kita mengajak ASN untuk menjaga netralitas. Ini berdasarkan aturan dan regulasi. ASN dilarang keras berpolitik,” ujarnya, pada awak media ini, Selasa (14/5/2024).

Pria yang juga mantan Jurnalis pada salah satu portal media online terkemuka di Kalbar ini, menyebutkan bila dalam pengawasan Bawaslu Sanggau ditemukan ada ASN yang melanggar netralitas.

Maka, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadi, tak ada kompromi akan pelanggaran yang dilakukan ASN.

“Kita menjaga agar Pilkada Sanggau berjalan bersih tanpa adanya pelanggaran. Nah, jika ditemukan ada ASN yang berpihak maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Candra, diantaranya regulasi memuat tentang netralitas ASN tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta belum lama ini.

” Menteri PANRB mengatakan, dengan adanya komitmen bersama oleh Kementerian PANRB, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu diharapkan akan terbangun sinergitas dan efektivitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN. Hadirnya SKB netralitas juga akan mempermudah ASN dalam memahami hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan berpotensi melanggar kode etik ataupun disiplin pegawai,” paparnya.

“Netralitas ASN sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan birokrasi yang netral, serta ASN yang bisa men-support agenda pemerintah seperti pilkada yang akan datang,”timpalnya.

Ia mengingatkan ASN perlu mencermati potensi gangguan netralitas yang bisa terjadi dalam setiap tahapan pilkada.

“Potensi gangguan netralitas dapat terjadi sebelum pelaksanaan tahapan pilkada, tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah, tahap penetapan calon kepala daerah, maupun pada tahap setelah penetapan kepala daerah yang terpilih,” bebernya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ASNBawaslu kabupaten sekadauCandra Apriansyahjaga netralitas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Masyarakat Sanggau Wajib Tahu..! Ini Daftar Lengkap Ruang Terbuka Hijau Sesuai SK Bupati 166/DLH/2023, Ada Taman Perahu Layar

22/03/2026

Gema Takbir di Tayan : Kemeriahan Pawai Obor dan Kendaraan Hiasi Malam Kemenangan

22/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang