Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > ASN Diminta Jaga Netralitas, Melanggar Siap-siap Kena Sanksi
Sanggau

ASN Diminta Jaga Netralitas, Melanggar Siap-siap Kena Sanksi

Last updated: 15/05/2024 17:37
14/05/2024
Sanggau
Share

FOTO : Candra Apriansyah [ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Kendatipun Pilkada Sanggau baru digelar pada Rabu (27/11/2024) mendatang. Namun, riak – riak bernuansa politis menjelang konstestasi tersebut mulai terasa di kabupaten berjulukan Bumi Daranante tersebut.

Terlepas dari itu, tentunya semua sepakat, agar pesta demokrasi lima tahunan tersebut berjalan lancar dan aman.

Untuk mewujudkan hal itu, tentunya semua unsur berdiri sesuai dengan porsinya masing-masing, satu diantaranya adalah tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Merujuk hal itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Sanggau, Candra Apriansyah mengajak ASN di lingkungan Pemkab Sanggau untuk bisa menjaga netralitasnya dalam Pilkada Sanggau mendatang.

“Kita mengajak ASN untuk menjaga netralitas. Ini berdasarkan aturan dan regulasi. ASN dilarang keras berpolitik,” ujarnya, pada awak media ini, Selasa (14/5/2024).

Pria yang juga mantan Jurnalis pada salah satu portal media online terkemuka di Kalbar ini, menyebutkan bila dalam pengawasan Bawaslu Sanggau ditemukan ada ASN yang melanggar netralitas.

Maka, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jadi, tak ada kompromi akan pelanggaran yang dilakukan ASN.

“Kita menjaga agar Pilkada Sanggau berjalan bersih tanpa adanya pelanggaran. Nah, jika ditemukan ada ASN yang berpihak maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Candra, diantaranya regulasi memuat tentang netralitas ASN tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta belum lama ini.

” Menteri PANRB mengatakan, dengan adanya komitmen bersama oleh Kementerian PANRB, Kemendagri, BKN, KASN, dan Bawaslu diharapkan akan terbangun sinergitas dan efektivitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN. Hadirnya SKB netralitas juga akan mempermudah ASN dalam memahami hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan berpotensi melanggar kode etik ataupun disiplin pegawai,” paparnya.

“Netralitas ASN sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan birokrasi yang netral, serta ASN yang bisa men-support agenda pemerintah seperti pilkada yang akan datang,”timpalnya.

Ia mengingatkan ASN perlu mencermati potensi gangguan netralitas yang bisa terjadi dalam setiap tahapan pilkada.

“Potensi gangguan netralitas dapat terjadi sebelum pelaksanaan tahapan pilkada, tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah, tahap penetapan calon kepala daerah, maupun pada tahap setelah penetapan kepala daerah yang terpilih,” bebernya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:ASNBawaslu kabupaten sekadauCandra Apriansyahjaga netralitas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau
20/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Seleksi Sekda Sanggau Memasuki Tahap Penting, 11 Kandidat Lolos Administrasi dan Rekam Jejak, Ini Daftar Namanya

06/06/2025

19 Miliar Rupiah untuk Jalan yang Kembali Rusak, Ada Apa dengan Proyek Balai Sebut – Balai Sepuak?

03/06/2025

Bongkar Kayu di Rumah Kosong, Pria Ini Diciduk Polisi

02/06/2025

1.233 ASN Absensi Gunakan GPS Palsu. Parah ni, Wak!

29/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang