Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > LBH Pontianak Kecam Ulah Oknum Kades Rukma Jaya Pukuli Warganya di Kantor Polisi
NewsPontianak

LBH Pontianak Kecam Ulah Oknum Kades Rukma Jaya Pukuli Warganya di Kantor Polisi

Last updated: 14/04/2023 03:19
14/04/2023
News Pontianak
Share

POTO : korban A (wajah ditutup) saat membuat pengaduan pada LBH Pontianak (Ist)

Pewarta/editor : Tim liputan/red

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

LEMBAGA Bantuan Hukum )LBH) Pontianak, Kalimantan Barat menerima pengaduan keluarga seorang anak berusia 18 tahun, berinisial A, terindikasi menjadi korban pemukulan.

Korban A terindikasi menjadi korban pemukulan seorang oknum kepala desa, polisi dan warga pada Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.

“Ya, kita telah menerima pengaduan dari keluarga korban, atas dugaan kasus penganiayaan oleh oknum Kepala Desa Rukma Jaya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang,” ujar pengacara publik LBH Pontianak, Heryanto dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi radarkalbar.com, Jumat (14/4/2923).

Pemukulan ini, bukan hanya oleh oknum Kades Rukma Jaya. Namun, juga oleh oknum polisi dan warga, terhadap seorang anak yang baru berusia 18 tahun,”

Menurut Heryanto, ibu korban mendampingi anaknya saat mengadukan ke LBH Pontianak. Dan menceritakan kejadian pemukulan yang terjadi pada Mapolsek Sungai Raya Kepulauan, pada Selasa (11/4/2024) dini hari.

Kejadian ini bermula saat korban A bersama empat temannya yang sebagian anak bawah umur, terindikasi melakukan percobaan pencurian.

Saat itu korban bersama temannya ketahuan oleh warga. Dan akhirnya lari, namun karena merasa belum mengambil barang. Dan mereka pun menyerahkan diri.

“Nah, berdasarkan cerita korban A menyerahkan diri kedepan Kantor Polsek Kepulauan Sungai Raya. Dan ada oknum polisi berinisial RM yang tiba-tiba memukul wajah korban A,” ungkapnya.

Kemudian lanjut Heryanto, oknum polisi ini membawa dan memborgol korban A bersama salah seorang temanya ke dalam ruangan Mapolsek Sungai Raya Kepulauan.

Lantas katanya, menambahkan, tak lama datang orang berinisial AN. Dan langsung menjambak rambut teman korban A. Kemudian membanting ke lantai dan menginjak kepalanya.

Sementara, oknum Kades Rukma Jaya langsung menjambak rambut korban A sambil memukul wajahnya sebanyak 2 kali. Dan kemudian sehingga keluar darah.

“Ulah oknum memukuli warga ini ada videonya dan telah beredar. Dan tampak beberapa polisi hanya membiarkan pemukulan yang tidak berprikemanusiaan itu terjadi. Kemudian siang harinya mereka menyuruh korban A pulang,” bebernya.

Menurut Heryanto mendapati kejadian tersebut, keluarga korban tidak terima atas tindakan oknum kepala desa, serta warga dan oknum polisi yang telah melakukan pembiaran pemukulan terjadi. Akhirnya keluarga korban melakukan pelaporan kepada Polda Kalbar.

“LBH Pontianak, sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Terlebih lagi, terjadi pada kantor polisi seoalah-olah mereka tidak berdaya. Dan melakukan pembiaran terhadap tindakan oknum kades yang telah melakukan pemukulan,” tuturnya.

“Kan, seharusnya polisi sebagai aparat penegak hukum memberikan perlindungan bukan malah melakukan pembiaran,” cetusnya.

Apapun yang perlakuan oknum kepala desa dan polisi tersebut tidak boleh mendapatkan pembenaran oleh hukum. Dan merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan.

” Oknum polisi yang dengan sewenang-wenang dan arogan memukuli korban A. Dan ketika hendak menyerahkan diri. Oknum ini perlu mendapatkan penindakan baik secara pidana, administratif maupun etik agar tidak menjadi preseden buruk bagi kepolisian,” pintanya.

Atas kejadian yang menimpa korban A, pada Kamis (13/4/2023) pihaknya mendampingi korban mendatangi Polda Kalbar untuk membuat pelaporan atas peristiwa tersebut.

“Sudah kita laporkan oknum Kades Rukma Jaya, polisi dan warga yang memperlakukan korban secara tidak manusiawi. Dan alhamdulillah, pihak Polda Kalbar telah menerima pelaporan dengan nomor STTLP/B/ LP/B/99/14/2023/SPKT/POLDA KALIMANTAN BARAT tanggal 13 April 2023. Dan juga telah melakukan visum kepada korban si A,” tuturnya.

Pihaknya tegas Heryanto mengecam tindakan oknum Kepala Desa Rukma Jaya, Kecamatan Sungai Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, dan oknum polisi serta warga yang memukuli korban A.

Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kalbar R. Hoesnan menyayangkan terjadinya pemukulan yang membabi buta tersebut, terhadap anak anak bawah umur. Dan oknum polisi yang ada saat itu melakukan pembiaran.

“Melihat video pemukulan itu, sangat miris sekali. Terjadi pada kantor polisi lagi. Nah, yang kita khawatirkan berdampak pada psikologis anak. Kita minta kepada pihak berwajib untuk menindak tegas pelaku yang melakukan penganiayaan,” ujarnya.

Dan terhadap oknum polisi yang melakukan pembiaran, hendaknya mendapatkan tindakan tegas, agar kejadian seperti serupa tidak terulang kembali.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polsek Sungai Raya Kepulauan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Lidik Krimsus RI Kalbar Desak APH Sikat Mafia BBM dan SPBU Nakal

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang