Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > News > Oknum Kades di Tumpang Titi, Bantah Dirinya Lakukan Dugaan Tindak Pidana Terhadap Anak Dibawah Umur
News

Oknum Kades di Tumpang Titi, Bantah Dirinya Lakukan Dugaan Tindak Pidana Terhadap Anak Dibawah Umur

Last updated: 15/03/2024 04:28
14/03/2024
News
Share

FOTO : ilustrasi kekerasan terhadap anak dibawah umur (ist)

KETAPANG – radarkalbar.com

SALAH seorang oknum kepala desa di Kecamatan Tumpang Titi, Ketapang, Kalbar, berinisial BS membantah dirinya melakukan dugaan tindak pidana terhadap anak dibawah umur.

Kepada awak media, pada Kamis (14/3/2024) via pesan whatsApp, oknum BS menuturkan kejadian tersebut bermula dari chat antara isteri BS dengan korban M, yang menuding jika dirinya telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh di salah satu hotel di Kota Ketapang.

Kejadian ini berawal dari niat M, yang hendak berhenti bekerja. Kemudian M mengarang cerita telah terjadi pelecehan yang dilakukan oleh BS.

BS menjelaskan M bekerja di rumahnya untuk membantu segala urusan rumah tangga. Dan karena merasa tidak betah, maka M mau berhenti kerja.

Menurut BS, ada percakapan via whatsApp antara isterinya dengan M pada tanggal 29 Februari 2024 sekitar jam 19.14 WIB. Dimana M minta izin ke isterinya untuk pergi ke rumah keluarga dengan keperluan mengambil barang. Kemudian isterinya menyarankan agar perginya diantar dirinya (BS). Karena M tidak hapal Kota Ketapang.

“Namun tanpa sepengetahuan dia, sudah meninggalkan rumah dengan memakai sepeda motor miliknya. Kemudian isteri saya menghubunginya untuk menanyakan posisinya saat itu. Dan diketahui saat itu dia sedang berada di rumah sakit,” ungkapnya.

Kemudian kata BS, percakapan lewat WA selanjutnya M mengatakan kepada isterinya. Bahwa M menyebutkan sudah mendapat perlakuan tak patut dari dirinya, saat dibawa ke sebuah penginapan/hotel yang menuduh BS telah mencium, tetapi perbuatan tersebut terhenti karena telpon isterinya.

“Semua tuduhan itu dikatakan dia (M) kepada isteri saya lewat WA. Kepada isteri saya, dan dia meminta agar kejadian ini jangan disampaikan ke saya dulu. Dan istri saya minta kejadian itu dibuktikan kemudian ditunjukanlah seolah olah chat saya kepadanya,” tutur BS.

Kejadian berikutnya sambung BS, kemudian M menceritakan peristiwa itu ke orang tuanya. Dan M dijemput untuk pulang ke Tumbang Titi.

“Karena heboh, musyawarah keluarga dilakukan di tempat tokoh masyarakat desa setempat untuk saling menjelaskan persoalan sebenarnya. Tetapi saat musyawarah itu berlangsung, orang tua dia tidak hadir dan lebih memilih jalur hukum,” jelasnya.

Kendati demikian, BS tetap berharap hal ini, bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Sehingga persoalan menjadi terang benderang.

“Saya tahu peristiwa ini telah dilaporkan ke polisi. Namun, saya masih berharap bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” harapnya. (tim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Anak dibawah umurOknum Kades BSpelecehanTumpang Titi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Kasus Penggelapan Berujung Penemuan Sabu di Sungai Melayu Rayak, Pria Ini Ditangkap Polisi

27/01/2026

Deputi Penasehat Presiden Berkunjung ke Kantor Pusat SMSI

24/01/2025

Truk Lepas Kendali dan Terjun Bebas ke Jurang, 2 Meninggal, Seorang Luka Serius

19/01/2025

Hujan Tinggi, Jalan Licin dan Direndam Banjir, Polres Kubu Raya Sampaikan Himbauan

12/12/2024
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang