Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Dalami Dugaan Korupsi Tambang Emas, Tim Kejati Kalbar Kumpulkan Bukti di Ketapang
Pontianak

Dalami Dugaan Korupsi Tambang Emas, Tim Kejati Kalbar Kumpulkan Bukti di Ketapang

Last updated: 2 jam lalu
5 jam lalu
Pontianak
Share

FOTO : ilustrasi aktivitas tambang ( Ai)

Hoesnan – radarkalbar.com

PONTIANAK –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat mulai mendalami dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan emas.

Hal itu ditandai dengan tim penyelidik terpantau melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap sejumlah pihak di Lapas Kelas II Ketapang, Jumat (13/2/2026).

​Langkah lapangan ini diambil guna mencari fakta hukum terkait aktivitas pertambangan yang diduga melanggar izin dan merugikan keuangan negara.

​Dikutip dari mediakalbarnews.com jaringan radarkalbar.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum), I Wayan Gedin Arianta, membenarkan adanya pergerakan tim di wilayah Ketapang tersebut.

Menurut Wayan, kegiatan itu masih dalam koridor penyelidikan awal.

​”Benar, tim melakukan pulbaket di Ketapang. Ini bukan penindakan, melainkan tahapan klarifikasi untuk memastikan apakah ditemukan unsur peristiwa pidana dalam perkara pertambangan emas tersebut,” ujar I Wayan kepada awak media, Sabtu (14/2/2026).

​Wayan mengungkapkan masih fokus penyelidikan ini menyasar pada praktik penambangan emas yang diduga keluar dari koordinat izin resmi.

​Secara garis besar, perkara ini berkaitan dengan ativitas pertambangan yang memasuki wilayah izin pihak lain, penambangan yang tidak sesuai dengan batas dan ketentuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki.

​Meskipun membenarkan adanya aktivitas tim penyelidik, Kasi Penkum menegaskan detail mengenai siapa saja pihak yang diperiksa serta lokasi persis pertambangan belum dapat dibuka ke publik.

​”Prosesnya masih tahap lid (penyelidikan), sehingga sifatnya tertutup. Kami harus menjaga independensi dan objektivitas agar proses penegakan hukum tidak terganggu oleh opini publik,” tambahnya.

​Wayan memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Ia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus secara resmi jika perkara ini telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. ( RED)

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kejati KalbarKetapangPulbaketTambang Emas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Patok Target Tinggi, DPW PKB Kalbar Optimis Raup 60 Kursi di Bawah Nakhoda Mulyadi Tawik

2 jam lalu

Wagub Krisantus Resmikan Selayar Kopi Tiam, Tambah Spot Nongkrong Baru di Pontianak

13/02/2026

Kapolresta Pontianak Pastikan Proses Hukum Profesional dan Transparan, Isu SARA Tak Terbukti

13/02/2026

Ops Liong Kapuas, Polda Kalbar Kerahkan 700 Personel

13/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang