Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Terkait Gelar Pahlawan untuk RM Margono, Menteri Sosial Sejalan dengan SMSI
Nasional

Terkait Gelar Pahlawan untuk RM Margono, Menteri Sosial Sejalan dengan SMSI

Last updated: 13/11/2024 08:29
13/11/2024
Nasional
Share

FOTO : Ketua SMSI Pusat Firdaus saat memberikan keterangan pers [ist]

redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA- Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau sering disapa dengan panggilan Gus Ipul, pada Minggu (10/11/2024) di Jakarta, akhirnya menilai pemberian gelar pahlawan pada Raden Mas (RM) Margono Djojohadikusumo, kakek Prabowo Subianto Presiden sangat layak.

Pendapat Gus Ipul sejalan dengan penilaian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang mengusulkan RM Margono diberi penghargaan sebagai pahlawan bangsa, terutama kiprahnya di bidang ekonomi.

SMSI yang dipimpin ketua umumnya, Firdaus telah menggelar Forum Group Discussion (FGD) tiga kali selama Oktober 2024 untuk membahas dan mengusulkan gelar kepahlawanan RM Margono.

Diskusi SMSI terakhir, Selasa, 29 Oktober 2024 di Jakarta dihadiri narasumber Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas) Yohanes Handojo, Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI Buyung Wijaya Kusuma, dan Ketua Umum SMSI Firdaus sebagai penggagas utama. Dan, tampil sebagai moderator Jojon Novandri (Sekjen Perisai Prabowo).

Firdaus berpendapat, kakek Presiden Prabowo Subianto sudah selayaknya mendapat gelar pahlawan karena kiprah perjuangannya untuk bangsa di bidang ekonomi.

Sosok RM Margono adalah sang inisiator lembaga keuangan yang menjadi pilar stabilitas ekonomi bangsa.

“Tadi ada yang bertanya, apakah kakeknya Pak Prabowo layak diberikan gelar pahlawan, iya, sangat layak beliau, dan akan diproses sebagaimana mestinya,” ujar Gus Ipul di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU), di Kalibata, Jakarta, pada Minggu (10/11/2024).

Gus Ipul menegaskan, keputusan pemberian gelar pahlawan nasional masih menunggu kepulangan Prabowo Presiden yang saat ini tengah melaksanakan kunjungan kenegaraan ke Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris.

“Kita tunggu saja, ya, jadi seperti tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Sosial mengusulkan 16 orang kepada Presiden melalui dewan pakar, nanti dewan pakar tentu akan melaporkan kepada Presiden. Kemudian dipilih enam dari 16 itu. Tentu harus menunggu Presiden,” ujar Gus Ipul.

Menteri sosial selanjutnya mengemukakan, para pahlawan kemerdekaan yang masih hidup terus dilibatkan untuk memberikan masukan-masukan dalam kebijakan negara, yang selama ini terus diakomodasi menjadi bagian dari kebijakan dan program pemerintah ke depan.

Kementerian Sosial juga terus melibatkan para veteran dan pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan dalam setiap acara kenegaraan, termasuk aktif menerima masukan dari mereka.

Perlu diketahui RM Margono adalah pendiri Bank Negara Indonesia (BNI), bank milik negara pertama yang didirikan setelah kemerdekaan.

Gagasannya tentang kemandirian ekonomi nasional mencerminkan visi jauh ke depan yang sangat relevan bagi bangsa Indonesia yang baru merdeka.

Tak hanya di bidang ekonomi, Margono juga peduli pada kesejahteraan sosial bagi rakyat, yang menurut gagasannya, kemerdekaan harus membawa manfaat langsung bagi rakyat kecil, sebuah prinsip yang masih relevan hingga sekarang.

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat, Buyung Wijaya Kusuma dalam kesempatan diskusi Selasa, 29 Oktober 2024, memaparkan bahwa RM Margono Djojohadikoesumo mendirikan Bank Negara Indonesia tahun 1946.

“Dari tahun 1946 sampai 1949 BNI menjadi Bank Sentral Indonesia, kemudian pada tahun 1949 posisi Bank BNI digeser dari status Bank Sentral Indonesia sesuai hasil perjanjian Linggarjati antara Indonesia dengan Belanda,” papar Buyung.

Ia juga menjelaskan, bagaimana perjuangan RM Margono Djojohadikoesumo dalam kondisi perekonomian Indonesia yang terpuruk paska kemerdekaan, dan harus membangun negara Indonesia sebagai negara yang berdaulat.
(red/ant/bil/iss/iwan/*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gelar Pahlawan NasionalMensosRM MargonoSMSI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

02/04/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang