Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Jokowi: Tidak Ada Kompromi Dalam Pemberantasan Korupsi
Nasional

Jokowi: Tidak Ada Kompromi Dalam Pemberantasan Korupsi

Last updated: 13/09/2019 20:58
13/09/2019
Nasional
Share

Jakarta, radar-kalbar.com – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak berkompromi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai ujung tombak pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi di Indonesia, harus memiliki peran sentral dan memiliki kewenangan yang lebih kuat.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat menjelaskan sikap pemerintah mengenai usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Istana Negara, pada Jumat, 13 September 2019 dengan didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

“Saya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi karena korupsi memang musuh kita bersama. Saya ingin KPK mempunyai peran sentral dalam pemberantasan korupsi di negara kita yang mempunyai kewenangan lebih kuat dibandingkan lembaga-lembaga lain dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Untuk itu, Kepala Negara berharap bahwa seluruh pihak tidak meragukan komitmen pemerintah terhadap hal tersebut. Presiden meminta publik agar membahas atau membicarakan isu tersebut dengan pikiran jernih, objektif, dan tanpa prasangka berlebihan.

Revisi terhadap Undang-Undang KPK tersebut merupakan usulan dan inisiasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Beberapa waktu lalu, DPR mengirimkan usulan revisi tersebut kepada Presiden dengan disertai daftar isian masalah. Presiden sendiri bersama jajarannya telah mencermati perkembangan usulan revisi dan melakukan konsultasi kepada banyak pihak.

“Saya telah mempelajari dan saya mengikuti secara serius seluruh masukan-masukan yang diberikan dari masyarakat, para pegiat antikorupsi, para dosen, para mahasiswa, dan masukan dari tokoh-tokoh bangsa yang menemui saya,” kata Presiden.

Tugas selanjutnya dari pemerintah terhadap usulan tersebut ialah merespons, menyiapkan daftar isian masalah (DIM), dan melakukan pembahasan terhadap usulan tersebut bersama dengan DPR. Kepala Negara berpandangan bahwa Undang-Undang mengenai KPK yang telah berusia 17 tahun memang memerlukan penyempurnaan secara terbatas untuk lebih mengefektifkan upaya penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Sekali lagi, kita jaga agar KPK tetap lebih kuat dibandingkan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Sumber : Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Erlin Suastini

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Presiden joko widodo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Terpilih Dalam Musdesus, Ronald Yohanes Sinlae Resmi Nakhodai Koperasi Desa Merah Putih Cempedak Tayan Hilir

31/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Bawa 1 Kg Sabu, Seorang Pria Asal Tayan Dibekuk Tim Satresnarkoba Polresta Pontianak
31/05/2025

Berita Menarik Lainnya

OAG Tempatkan Garuda Indonesia Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia

12/06/2025

2.670 Anggota SMSI Dukung Polri Tegakkan Supremasi Hukum dan Ciptakan Kondusifitas Nasional, Bulan Juli Gelar Konvensi Nasional

12/06/2025

Seorang Anggota Polri Korban Aksi Penyerangan KKB di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Jakarta

01/06/2025

Jelang Laga Indonesia Vs Tiongkok, Kluivert Bawa 28 Pemain Handal

01/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang