Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Jokowi: Tidak Ada Kompromi Dalam Pemberantasan Korupsi
Nasional

Jokowi: Tidak Ada Kompromi Dalam Pemberantasan Korupsi

Last updated: 13/09/2019 20:58
13/09/2019
Nasional
Share

Jakarta, radar-kalbar.com – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak berkompromi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai ujung tombak pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi di Indonesia, harus memiliki peran sentral dan memiliki kewenangan yang lebih kuat.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo saat menjelaskan sikap pemerintah mengenai usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di Istana Negara, pada Jumat, 13 September 2019 dengan didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

“Saya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi karena korupsi memang musuh kita bersama. Saya ingin KPK mempunyai peran sentral dalam pemberantasan korupsi di negara kita yang mempunyai kewenangan lebih kuat dibandingkan lembaga-lembaga lain dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Untuk itu, Kepala Negara berharap bahwa seluruh pihak tidak meragukan komitmen pemerintah terhadap hal tersebut. Presiden meminta publik agar membahas atau membicarakan isu tersebut dengan pikiran jernih, objektif, dan tanpa prasangka berlebihan.

Revisi terhadap Undang-Undang KPK tersebut merupakan usulan dan inisiasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Beberapa waktu lalu, DPR mengirimkan usulan revisi tersebut kepada Presiden dengan disertai daftar isian masalah. Presiden sendiri bersama jajarannya telah mencermati perkembangan usulan revisi dan melakukan konsultasi kepada banyak pihak.

“Saya telah mempelajari dan saya mengikuti secara serius seluruh masukan-masukan yang diberikan dari masyarakat, para pegiat antikorupsi, para dosen, para mahasiswa, dan masukan dari tokoh-tokoh bangsa yang menemui saya,” kata Presiden.

Tugas selanjutnya dari pemerintah terhadap usulan tersebut ialah merespons, menyiapkan daftar isian masalah (DIM), dan melakukan pembahasan terhadap usulan tersebut bersama dengan DPR. Kepala Negara berpandangan bahwa Undang-Undang mengenai KPK yang telah berusia 17 tahun memang memerlukan penyempurnaan secara terbatas untuk lebih mengefektifkan upaya penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Sekali lagi, kita jaga agar KPK tetap lebih kuat dibandingkan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Sumber : Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Erlin Suastini

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Presiden joko widodo
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Ketum DPP LDII Harap Polri dan Masyarakat Mesti Dekat dan Saling Percaya

01/07/2025

Terjebak di Tebing Rinjani, Evakuasi Pendaki Brasil Terkendala Kabut Tebal

25/06/2025

OAG Tempatkan Garuda Indonesia Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia

12/06/2025

2.670 Anggota SMSI Dukung Polri Tegakkan Supremasi Hukum dan Ciptakan Kondusifitas Nasional, Bulan Juli Gelar Konvensi Nasional

12/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang