Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polisi Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental, Tiga Pelaku Ditangkap di Pontianak
HukumPontianak

Polisi Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental, Tiga Pelaku Ditangkap di Pontianak

Last updated: 13/05/2025 19:42
13/05/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Ketiga terduga pelaku penggelap mobil yang ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

PONTIANAK – Aksi penggelapan mobil rental yang sempat membuat pemilik usaha sewa kendaraan was-was akhirnya berhasil diungkap tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.

Tiga orang yang terlibat dalam jaringan kejahatan ini berhasil dibekuk, termasuk seorang wanita muda yang menjadi otak awal penyewaan mobil.

Ketiganya, yakni VV (25), warga Gang Nipah, serta dua pria berinisial D (36) dan F (31), kini meringkuk di tahanan Polresta Pontianak untuk menjalani proses hukum.

Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, menjelaskan kasus bermula ketika VV menyewa sebuah unit Toyota Avanza menggunakan identitas KTP atas nama Fajar. Namun setelah batas waktu sewa habis, mobil tak kunjung dikembalikan.

“Setelah kami menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan VV di kawasan Pontianak Timur. Dari hasil interogasi, terungkap mobil sudah diserahkan kepada dua pria lainnya dengan bayaran Rp5 juta,” ujar Wawan, Selasa (13/5/2025).

Mirisnya, uang hasil kejahatan itu diakui VV digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi slot online. KTP milik Fajar yang digunakan sebagai jaminan, juga diberi bagian sebesar Rp 2 juta.

Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menciduk dua pelaku lainnya, D dan F, di halte kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan pada Sabtu (11/5) siang.

Keduanya disebut menerima bayaran antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta atas keterlibatannya.

“Kasus ini masih terus dikembangkan. Kami juga sedang memburu. Kami juga sedang memburu pelaku lain yang diduga menjadi penadah mobil hasil kejahatan,” tambah Wawan.

Ia mengimbau para pelaku usaha rental mobil untuk lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi data penyewa dengan teliti guna menghindari kejadian serupa. [ red/r/mk]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:mobil rentalPenggelapan mobil rentalPolresta pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Pria yang Setubuhi Anak Bawah Umur, Kena Tangkap di Kayong Utara

10 jam lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Ini Kena Tangkap Tim Satreskrim Polres Sekadau

10 jam lalu

Gudang Digerebek, Tapi Tak Ada Tersangka, Kasus Oli Palsu Sarat Pembiaran?Gusti Edi : Penegakan Hukum Lemah, Cukong Oli Palsu Masih Bebas!

10 jam lalu

Quick Respon, Tak Sampai 24 Jam, Tim Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pencuri 4 Hp di Sintang

24/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang