Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polisi Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental, Tiga Pelaku Ditangkap di Pontianak
HukumPontianak

Polisi Ungkap Sindikat Penggelapan Mobil Rental, Tiga Pelaku Ditangkap di Pontianak

Last updated: 13/05/2025 19:42
13/05/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Ketiga terduga pelaku penggelap mobil yang ditangkap Tim Jatanras Polresta Pontianak [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

PONTIANAK – Aksi penggelapan mobil rental yang sempat membuat pemilik usaha sewa kendaraan was-was akhirnya berhasil diungkap tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak.

Tiga orang yang terlibat dalam jaringan kejahatan ini berhasil dibekuk, termasuk seorang wanita muda yang menjadi otak awal penyewaan mobil.

Ketiganya, yakni VV (25), warga Gang Nipah, serta dua pria berinisial D (36) dan F (31), kini meringkuk di tahanan Polresta Pontianak untuk menjalani proses hukum.

Kasatreskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, menjelaskan kasus bermula ketika VV menyewa sebuah unit Toyota Avanza menggunakan identitas KTP atas nama Fajar. Namun setelah batas waktu sewa habis, mobil tak kunjung dikembalikan.

“Setelah kami menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan VV di kawasan Pontianak Timur. Dari hasil interogasi, terungkap mobil sudah diserahkan kepada dua pria lainnya dengan bayaran Rp5 juta,” ujar Wawan, Selasa (13/5/2025).

Mirisnya, uang hasil kejahatan itu diakui VV digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi slot online. KTP milik Fajar yang digunakan sebagai jaminan, juga diberi bagian sebesar Rp 2 juta.

Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menciduk dua pelaku lainnya, D dan F, di halte kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan pada Sabtu (11/5) siang.

Keduanya disebut menerima bayaran antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta atas keterlibatannya.

“Kasus ini masih terus dikembangkan. Kami juga sedang memburu. Kami juga sedang memburu pelaku lain yang diduga menjadi penadah mobil hasil kejahatan,” tambah Wawan.

Ia mengimbau para pelaku usaha rental mobil untuk lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi data penyewa dengan teliti guna menghindari kejadian serupa. [ red/r/mk]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:mobil rentalPenggelapan mobil rentalPolresta pontianak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.

2 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

2 jam lalu

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23 jam lalu

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang