Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 20 Kilogram Sabu dari Malaysia, 4 Tersangka Ditangkap
HukumPontianak

Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 20 Kilogram Sabu dari Malaysia, 4 Tersangka Ditangkap

Last updated: 13/03/2025 23:51
13/03/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Saat konferensi pers di Mapolda Kalbar [ istimewa ]

redaksi – radarkalbar.com

PONTIANAK – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar sukses membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 20 kilogram dari Malaysia.

Penangkapan itu, berhasil mengamankan 4 tersangka di Kabupaten Kapuas Hulu.

Penangkapan terjadi pada Jumat, (28/2/2025) di Jalan Poros Perkebunan Kelapa Sawit Pribadi, Desa Badau Batu Putih, Kecamatan Badau.

Petugas yang terlibat dalam operasi ini berasal dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu, Polsek Badau, Bea Cukai Badau, serta Satgas Pamtas TNI.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Bernawis, dalam konferensi pers di Mapolda Kalbar pada Kamis (13/3/2025), menjelaskan tim tersebut berhasil menghentikan dua sepeda motor yang dikendarai oleh dua tersangka berinisial HN dan FE.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 20 bungkus sabu yang disimpan dalam tas ransel. Barang haram tersebut dikemas dalam bungkusan teh merek “Guanyinwang” berwarna emas dengan total berat 19.953,60 gram.

Berdasarkan keterangan HN dan FE, barang tersebut milik dua tersangka lainnya, yakni JT dan PT.

Lantas, tim gabungan tersebut kemudian melakukan pengejaran dan menangkap keduanya di sekitar jembatan simpang Puskesmas Badau.

Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka mengaku menerima sabu dari dua bandar besar di Malaysia berinisial ABD dan WRT.

Sementara, ABD diduga sebagai otak dari jaringan ini dan mengarahkan para tersangka untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia hingga ke Palu, Sulawesi Tengah.

“HN dan FE diketahui telah dua kali melakukan pengiriman sabu, sedangkan JT dan PT sudah lima kali,” terangnya.

Polda Kalbar kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas serta menangkap ABD dan kaki tangannya.

Bernawis menambahkan pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 160.000 orang dari ancaman penyalahgunaan narkoba, dengan total nilai barang bukti yang ditaksir mencapai Rp 20 miliar lebih. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DiresnarkobaPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Gabungan Gerebek Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Meragun, Seorang Tertangkap, Empat Kabur Menghilang

5 jam lalu

Bos Ihya Tour Ditahan di Rutan Pontianak, Korban Umroh Tuntut Ganti Rugi

11/07/2025

Remaja Bawa Sajam Diamankan Tim Patroli Enggang di Jalan Merdeka Pontianak

10/07/2025

Proyek Siluman 2015 di Mempawah? KPK Periksa 19 Saksi, Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan, Akankah Ada Aktor Utamanya..!

09/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang