FOTO : Saat konferensi pers di Mapolda Kalbar [ istimewa ]
redaksi – radarkalbar.com
PONTIANAK – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar sukses membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 20 kilogram dari Malaysia.
Penangkapan itu, berhasil mengamankan 4 tersangka di Kabupaten Kapuas Hulu.
Penangkapan terjadi pada Jumat, (28/2/2025) di Jalan Poros Perkebunan Kelapa Sawit Pribadi, Desa Badau Batu Putih, Kecamatan Badau.
Petugas yang terlibat dalam operasi ini berasal dari Ditresnarkoba Polda Kalbar, Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu, Polsek Badau, Bea Cukai Badau, serta Satgas Pamtas TNI.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Bernawis, dalam konferensi pers di Mapolda Kalbar pada Kamis (13/3/2025), menjelaskan tim tersebut berhasil menghentikan dua sepeda motor yang dikendarai oleh dua tersangka berinisial HN dan FE.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 20 bungkus sabu yang disimpan dalam tas ransel. Barang haram tersebut dikemas dalam bungkusan teh merek “Guanyinwang” berwarna emas dengan total berat 19.953,60 gram.
Berdasarkan keterangan HN dan FE, barang tersebut milik dua tersangka lainnya, yakni JT dan PT.
Lantas, tim gabungan tersebut kemudian melakukan pengejaran dan menangkap keduanya di sekitar jembatan simpang Puskesmas Badau.
Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka mengaku menerima sabu dari dua bandar besar di Malaysia berinisial ABD dan WRT.
Sementara, ABD diduga sebagai otak dari jaringan ini dan mengarahkan para tersangka untuk menyelundupkan narkotika ke Indonesia hingga ke Palu, Sulawesi Tengah.
“HN dan FE diketahui telah dua kali melakukan pengiriman sabu, sedangkan JT dan PT sudah lima kali,” terangnya.
Polda Kalbar kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas serta menangkap ABD dan kaki tangannya.
Bernawis menambahkan pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 160.000 orang dari ancaman penyalahgunaan narkoba, dengan total nilai barang bukti yang ditaksir mencapai Rp 20 miliar lebih. [ red/r]