FOTO : penyerahan piagam penghargaan oleh Ombudsman RI perwakilan Kalbar (ist)
Tim liputan – radarkalbar.com
PONTIANAK – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau sukses menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Kategori Kualitas Pelayanan Publik “Baik” dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan prestisius ini diberikan langsung dalam acara Penyampaian Opini Ombudsman RI terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik yang berlangsung di Aula Garuda Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (13/02/2026).
Capaian ini menjadi bukti nyata dedikasi jajaran Imigrasi Sanggau dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat menegaskan hasil ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan kehadiran negara dalam menjamin hak-hak masyarakat melalui prosedur yang pasti dan transparan.
Sementara, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan yang turut hadir dalam seremoni tersebut, memberikan apresiasi tinggi kepada instansi vertikal yang berhasil menjaga mutu tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, integritas aparatur dan kejelasan kewenangan menjadi kunci utama dalam meraih kepercayaan publik.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi TIKKIM) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Mohammad Ridwan Rusdi mengatakan atas capaian itu, pihaknya menyatakan predikat “Baik” ini merupakan buah dari kerja keras kolektif seluruh personel.
Fokus utama yang membawa mereka pada titik ini meliputi : transparansi Prosedur yakni kemudahan akses informasi bagi pemohon paspor dan layanan keimigrasian lainnya, Keadilan Pelayanan penyamarataan hak layanan tanpa diskriminasi akuntabilitas sistem yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif.
“Capaian ini adalah suntikan semangat bagi kami. Namun, ini bukan titik akhir. Kami berkomitmen untuk terus mengevaluasi diri agar kualitas pelayanan di tahun 2026 mendatang bisa lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Dikatakan, meski telah meraih zona hijau (kualitas baik), Imigrasi Sanggau tidak lantas berpuas diri.
” Nah, menghadapi siklus penilaian kembali pada sejumlah lokus di tahun 2026, instansi ini telah menyiapkan serangkaian inovasi digital dan penguatan SDM untuk memastikan masyarakat mendapatkan pengalaman layanan yang lebih cepat, tepat, dan humanis, “pungkasnya. (RED)
source : Seksi TIKKIM Kanim Klas II TPI Sanggau
editor/publisher : admin radarkalbar.com




