Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Terlibat Curas, Wanita Asal Purwakarta Ini Diamankan Tim Opsnal Polres Kubu Raya
HukumKubu Raya

Terlibat Curas, Wanita Asal Purwakarta Ini Diamankan Tim Opsnal Polres Kubu Raya

Last updated: 15/01/2022 08:59
13/01/2022
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka NP alias De saat diamankan pada salah satu penginapan di Desa Limbung, Sungai Raya, KUBU Raya (Ist)

Tim liputan/MK – radarkalbar.com

KUBU RAYA – NP alias De seorang ibu rumah tangga beralamat di Ciparungsari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat diamankan Tim Opsnal Satreskrim Kubu Raya, Kalbar pada Rabu (12/1/2022) malam.

NP alias De yang diamankan petugas saat berada pada sebuah penginapan di Desa Limbung, Sungai Raya ini, diduga jadi penadah hasil curian dan turut membantu aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban AR (21) warga Arus Deras, Kecamatan Teluk Pakedai.

Kasatreskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko membenarkan hal tersebut, tersangka diamankan berdasarkan laporan Polisi LP/B/16/I/2022/SPKT Satreskrim Polres Kubu Raya /Polda Kalbar yang diterima tertanggal 12 Januari 2022.

Adapun tempat kejadian perkara (Tkp) pencurian dengan kekerasan di ruas jalan arah Blok 034 PT MAR, Kecamatan Kubu.

“Kan sempat viral di media sosial, yang terdapat foto korban dan pelaku. Dan dari hasil berita acara pemeriksaan serta olah TKP pada Rabu (12/1/2022) sekira pukul 20.00 WIB, Tim Unit Opsnal mendapatkan informasi mengenai terduga pelaku penadah dan atau turut serta dalam melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut. Dan tim berhasil mengamankan terduga pelaku di hotel/penginapan di Desa Limbung,” ungkapnya.

Ditambahkan, saat diamankan didalam kamar hotel/penginapan tersebut, tersangka NP tidak melakukan perlawanan. Kemudian dari hasil interogasi singkat terduga pelaku mengakui seluruh perbuatannya yang telah patut diduga menerima barang berupa uang sejumlah Rp. 13.900.000, dari tersangka AS yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Nah, dan sebagian dari uang tersebut telah digunakan oleh tersangka NP alias De ini untuk keperluan pembelian tiket pesawat Rp 600.000, bayar hotel Rp 200.000, bayar ojek Rp 200.000, jasa swab Rp. 100.000,” jelasnya.

Saat ini tersangka NP alias De dan barang bukti (BB) lainya diamankan di Mapolres Kubu Raya guna untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum berlaku.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Tim opsnal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026
Mengenal Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar yang Sedang Dicari Netizen
11/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang