Begini Kronologis, Saat Tim PRC Polres Kubu Raya Tiba-tiba Mengamankan Pria Pembuang Bayi


POTO : petugas saat memeriksa kardus yang dibuang TO berisikan jasad bayi laki-laki (Ist)

Pewarta/editor : Tim redaksi/red**

KUBU RAYA – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial TO (21) diamankan tim patroli reaksi cepat (PRC) Satuan Samapta Polres Kubu Raya, Minggu, (11/12/22), sekitar pukul 23.30 WIB.

TO diamankan, diduga menjadi pelaku pembuang jasad bayi di semak belukar, saat petugas PRC Samapta Polres Kubu Raya melaksanakan patroli di kawasan Jalan Angkasa Pura, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya.

Salah seorang tim personel PRC Polres Kubu Raya, Briptu M. Ari menuturkan pengungkapan ulah TO sang Pembuang jasad bayi laki-laki, sudah dalam keadaan meninggal. Kemudian dimasukan ke dalam kardus bermerek Exra Joss tersebut bermula, saat tim PRC Samapta Polres Kubu Raya melaksanakan patroli rutin.

Saat melintas di ruas jalan Angkasa Pura II sekitar jam 23.00 WIB, Tim PRC Samapta Polres Kubu Raya melihat sebuah sepeda motor terparkir di tepi jalan tanpa ada pemiliknya.

Lantas, karena curiga, personel PRC tersebut singgah untuk melakukan pengecekan dan mencari pemilik sepeda motor Honda Beat warna biru putih KB 2197 SS tersebut.

Tak lama berselang, Tim PRC mendapati seorang pria keluar dari semak belukar, yang kondisi gelap gulita.

“Saat kami patroli rutin, pas melintas di Jalan Angkasa Pura, kami menemukan sepeda motor. Nah, kami singgah untuk mengeceknya, tidak lama keluar lah seseorang diketahui berinisial TO (21) asal Sebangki. Pada saat dilakukannya interogasi TO tidak dapat menjelaskan maksud dan tujuannya di semak belukar. Maka, saya mengajak TO untuk masuk ke dalam semak belukar bersama tim. Kemudian sekitar jarak 20 meter didapati kotak kardus berwarna coklat yang berisikan bayi yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa, “ungkapnya.

Menurut Ari, berdasarkan keterangan TO saat itu, jasad bayi yang dibuang tersebut hasil hubungan di luar nikah. Dan bayi itu saat dilahirkan prematur serta mengalami masalah kesehatan. Sehingga bayinya meninggal pada salah satu rumah sakit di Kota Pontianak.

Sementara, Kepala Seksi Penerangan Masyarakat (Kasi Penmas) Humas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Surdianyah membenarkan penangkapan terduga pelaku pembuangan bayi di di Jalan Angkasa Pura Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya tersebut.

Tersangka TO saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kubu Raya. Sementara jasad bayi tersebut di bawa ke RSUD Soedarso.

“Hasil pemeriksaan terungkap bahwa TO mengaku telah melakukan pembuangan bayi 5 kali. Dari 5 kali kasus pembuangan bayi, untuk kasus terakhir ini bisa dapat di ungkap oleh Polres Kubu Raya. Hal ini berkat kerja sama tim Patroli PRC Satuan Samapta Polres Kubu Raya dan Satuan Reserse Polres Kubu Raya dalam melakukan penyelidikan,”ungkap Ade.

Menurut Ade, informasi yang didapat, ibu yang melahirkan bayi laki-laki ini, diindikasikan masih dibawah umur. Dan saat ini tim Reserse Polres Kubu Raya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.


Like it? Share with your friends!