Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Curi di Gang Nusantara, Hasilnya Untuk Main Judi Online, Pria Ini Akhirnya Masuk Bui
Kubu Raya

Curi di Gang Nusantara, Hasilnya Untuk Main Judi Online, Pria Ini Akhirnya Masuk Bui

Last updated: 14/11/2022 00:26
12/11/2022
Kubu Raya
Share

POTO : tersangka TE (22) pelaku pencurian di Gang Nusantara, Sungai Raya (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK**/redaksi

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

TIM Unit Reskrim Polsek Sungai Raya menangkap seorang pria berinisial TE (22) diduga pelaku pencurian di rumah kosong pada kawasan Kampung Arang, Gang Nusantara, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Aksi pencurian ini dilakukan tersangka TE pada Selasa (18/10/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Ditangkapnya tersangka TE, setelah berbekal rekaman aksi pelaku terekam CCTV di rumah korban. Tim Reskrim melakukan penyelidikan selama sepekan. Dan membuahkan hasil. Akhirnya TE diamankan di rumah kerabatnya berada pada Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya, pada Minggu (30/10/2022).

Kapolsek Sungai Raya Kompol Charles Sitourus, SH mengatakan pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu belakang. Selanjutnya masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai sebesar Rp.12.500.000, yang tersimpan di dalam tas kecil warna hijau,1 unit HP Oppo F5 warna cream di laci lemari kamar korban.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 14 juta. Nah, hasil kejahatannya itu, digunakan tersangka dipergunakan untuk bermain judi online,” ujarnya, Sabtu (12/11/22).

Sementara, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Penerangan Masyarakat (Penmas) Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku inisial TE masih dilakukan proses penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Sungai Raya, sesuai dengan laporan Polisi Nomor : LP/B/380/2022 / KALBAR / RES KUBU RAYA / SEK SUNGAI RAYA Tanggal 30 Oktober 2022.

“Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap barang berharga di dalam rumah. Apalagi jika rumah dalam keadaan kosong. Jika akan meninggalkan rumah kosong, dalam waktu yang lama jangan sungkan hubungi nomon telepon pengaduan Bhabinkamtibas atau Kapolsek yang sudah kami sebar,”ungkapnya.

Dari tangan tersangka TE, Tim Reskrim Polsek Sungai Raya mengamankan barang bukti (BB) 1 kotak HP Oppo F5, tas kecil warna hijau.

Akibat perbuatannya TE mendekam dibalik jeruji besi dan dipersangkakan pasal 363 KUHP dengan acaman kurungan 5 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PencurianPolres Kubu RayaPolsek Sungai Rayarumah kosong
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Sebuah Teguran Picu Tragedi di Rengas Kapuas, Tamparan ke Pelaku, Dibalas Tusukan untuk Thomas

11/07/2025

Tegur Kurir SiCepat soal Paket, Pria Tua di Kubu Raya Justru Dianiaya

08/07/2025

Dapur Rumah Kosong di Sekayam Nayris Ludes Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran

05/07/2025

Berusaha Kabur dan Melawan, Pelaku Curanmor Diringkus Tim Macan Raya Saat Hari Bhayangkara

03/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang