Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > News > Kejari Pontianak Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Tahun 2021
News

Kejari Pontianak Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Tahun 2021

Last updated: 12/11/2021 12:38
12/11/2021
News
Share

FOTO : Petugas Kejari Pontianak saat melaksanakan pemusnahan barang bukti pada Kamis (11/11/2021)by Imas

Pewarta : Imas

radarkalbar. com, PONTIANAK – Barang bukti dari 150 perkara narkotika dan psikotropika tahun 2021 dimusnahkan Kejaksaan Negeri Pontianak, pada Kamis (11/11/2021).

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman belakang Kantor Kejari Pontianak.

Kepala Seksi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Pontianak, Robinson Padomuan,S.H.,M.H mengatakan barang bukti yang dimusnahkan masing-masing sabu dengan berat 38,82 gram, ekstasi 28,68 gram dan ganja 0,91 gram.

“Barang bukti yang dimusnahkan selain sabu-sabu, ekstasi dan ganja, ada juga beberapa bom, alat isap, plastik klip transparan, sendok sabu, pipa kaca, erpon, timbangan elektrik, aluminium fuel, gunting dan pipet plastik, “ungkapnya.

Selain itu, ada juga senjata tajam, hp 41 unit, obat-obatan dan kosmetik sebanyak 282 jenis.

“Semua barang bukti yang dimusnahkan ini, kasusnya sudah inkrah (sudah memperoleh kekuatan hukum tetap), dan ini merupakan pemusnahan yang kedua kalinya untuk tahun 2021 yang pertama bulan April lalu,”ucapnya

Pemusnahan narkotika dan psikotropika tersebut dilakukan dengan cara dicampurkan dengan racun rumput yang dicampur dengan air. Kemudian untuk kosmetik dan obat-obatan dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan stombal.

Pemusnahan juga dilakukan dengan cara dibakar dan dipotong-potong untuk senjata tajam.

Editor : Zen Zentha Zentara SE

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Narkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

12/02/2026

Polsek Tayan Hilir Sikat Pengedar Sabu, Amankan BB Seberat 2,72 Gram

11/02/2026

Polsek Nanga Tayap Amankan Seorang Pengedar Sabu

03/02/2026

Polisi Tangkap Pria di Tayan Hilir, Sabu Seberat 9,80 Gram dan Timbangan Disita

02/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang