Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Bisnis > PLN Rangkul Kementerian Agraria dan Tata Ruang Tuntaskan Permasalahan Tanah
Bisnis

PLN Rangkul Kementerian Agraria dan Tata Ruang Tuntaskan Permasalahan Tanah

Last updated: 12/11/2019 22:14
12/11/2019
Bisnis
Share

Jakarta, radar-kalbar.com – PLN bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia bersepakat untuk Penanganan Masalah Tanah PLN, dengan ruang lingkup yang mencakup percepatan sertifikasi aset,

penanganan permasalahan tanah, Asistensi pengadaan tanah tanah bagi kepentingan umum yang dilaksanakan oleh PLN dan Pemanfaatan sarana dan prasarana PLN dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara PLN dalam hal ini dilakukan oleh Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani dan Menteri ATR Sofyan Djalil di Hotel Sultan, Jakarta.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengungkapkan MoU ini bagian menuju tanah yang lebih tertib, Tahun ini, pihaknya menargetkan bisa menuntaskan pendaftaran aset tanah hingga 70 juta bidang.

“Oleh karena itu, saya ingin percepat. Aset BUMN ini lebih mudah sebenarnya, karena BUMN punya anggaran untuk itu. Dari MOU ini punya implikasi bekerja untuk penataan aset dengan PLN dan BUMN lain,” kata Sofyan.

Sripeni Inten Cahyani mengungkapkan MoU ini sangat penting bagi PLN dalam rangka melakukan percepatan pembangunan infratruktur kelistrikan.

Seiring dengan penugasan Pemerintah kepada PLN untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan 35.000 MW, maka PLN masih akan terus melaksanakan pengadaan tanah baik untuk pembangkit, tapak tower dan gardu induk. Sehingga diharapkan MoU ini bisa segera mengatasi permasalahan terkait tanah.

Tujuannya adalah untuk menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN, sehingga proses bisnis penyediaan tenaga listrik dapat berlangsung tanpa hambatan.

penandatanganan MoU Pendaftaran Tanah dan Penanganan Masalah Tanah PLN ini menjadi solusi untuk penanganan masalah tanah PLN.

“Masalah pembebasan tanah ini cukup kompleks. Terutama di Jawa Barat dan DKI. Tadi pak Menteri sudah sampaikan, ini akan jadi prioritas beliau. Dan beliau sudah memberikan salah satu solusi dengan skema penetapan lokasi yang akan diberikan Kementerian ATR/BPN kepada PLN,” kata Sripeni.

Terobosan skema penetapan lokasi ini, diharapkan bisa mempercepat pembangunan transmisi sesuai target.

 

 

 

 

 

Sumber : Dwi Suryo Abdullah
Vice President Public Relation PLN.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:dengan ruang lingkup yang mencakup percepatan sertifikasi asetPLN bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia bersepakat untuk Penanganan Masalah Tanah PLN
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Penghargaan Beruntun untuk PT ICA, Kinerja Sosial Perusahaan Dipastikan Berdaya Guna

16/10/2025

Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award

15/10/2025

Warga Bersatu, Sponsor Peduli, Pemdes Pedalaman Sukses Semarakkan HUT RI ke – 80

27/08/2025

Transparansi Layanan Jadi Sorotan, KPKNL Singkawang Gelar Forum Konsultasi Publik

15/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang