Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Untuk BSU, Pemerintah Siapkan Dana Rp 8.8 Triliun
Nasional

Untuk BSU, Pemerintah Siapkan Dana Rp 8.8 Triliun

Last updated: 13/08/2021 19:39
12/08/2021
Nasional
Share

FOTO : ilustrasi dana BSU (ist)

Pewarta : Sutarjo/rilis

radarkalbar.com, JAKARTA – Sedikitnya, Rp 8,8 Trilyun lebih kembali digulirkan pemerintah untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Hal ini funa untuk memastikan rakyat bisa tetap memiliki pendapatan dan daya beli, sekaligus sebagai stimulus perekonomian semasa pandemi.

Adapun pekerja yang berhak menerima BSU akan mendapat bantuan sebesar Rp 500 ribu per orang dan diberikan langsung untuk dua bulan sejumlah Rp 1 juta.

Untuk dapat menerima BSU, pekerja harus memenuhi beberapa syarat di antaranya peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021, mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp
3.500.000 per bulan, dan bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pemerintah juga menegaskan, bahwa sebagai upaya percepatan penyaluran serta meminimalisasi
penyelewengan penyaluran bantuan, BSU akan didistribusikan langsung ke rekening bank penerima bantuan, mulai bulan Agustus. Sejalan dengan tujuan utama penyaluran BSU, pemerintah memahami bahwa keberlangsungan usaha sama pentingnya dengan menjaga kesejahteraan buruh/pekerja.

Karena itu, pemerintah juga
berharap pengusaha memelihara dialog secara bipartit dengan pekerja/buruhnya, untuk mencari
solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Dalam Dialog Kabar Kamis di Media Center KPCPEN 12 Agustus 2021 yang membahas kabar terbaru dari BSU 2021, Reza Hafiz – Stafsus Menteri Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi menyampaikan bahwa hingga saat ini, sekitar 947 ribu BSU telah tersalurkan kepada penerimanya, melalui bank Himbara.

“Kami menargetkan selesai proses pencairan pada bulan September, dan berharap seluruh BSU
akan sampai di tangan buruh/pekerja pada awal Desember tahun ini,” paparnya.

Untuk validasi dan verifikasi pendataan penerima, pemerintah bekerja sama dengan BPJS
Ketenagakerjaan agar kredibel dan tepat sasaran, dengan prinsip kehati-hatian. Reza juga
menegaskan, bahwa BSU tidak dapat dialihkan kepada ahli waris, sehingga bila penerima sudah wafat, dana tersebut akan kembali pada negara untuk disalurkan dengan sebaik-baiknya.

Angga Wira – Wakil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) selaku perwakilan pengusaha sangat mengapresiasi bantuan tersebut, karena berbagai sektor usaha terutama yang berada di hilir atau usaha barang dan jasa, sangat terpengaruh oleh pembatasan selama pandemi.

Ia berharap, dukungan ekonomi dapat seiring dengan upaya penanganan pandemi dari sisi
kesehatan.

“Misalnya, BSU diberikan kepada pekerja yang sudah melakukan vaksinasi. Dengan sistem insentif-disinsentif seperti itu, rakyat akan terbantu mendapatkan dukungan ekonomi sekaligus didorong melakukan vaksinasi,” tambahnya.

Sebagai upaya kolaborasi, HIPMI juga telah menggalang donasi hingga Rp 21,3 milyar yang
digunakan untuk vaksinasi massal di pesisir Jakarta, sekaligus pembagian sembako.

Mewakili suara pekerja dan buruh, Elly Silaban – Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) berharap seluruh proses BSU berjalan lancar, karena sangat dibutuhkan oleh para pekerja, khususnya yang terdampak COVID-19.

Elly juga berharap adanya bantuan untuk para pekerja di sektor informal, sehingga lebih banyak pekerja yang terlindungi kesejahteraannya.

“Saat ini kita hidup di zaman abnormal, sehingga tidak bisa bergerak secara parsial, harus saling berkolaborasi. Karena itu, kami mendorong para anggota untuk melakukan dialog ketika ada ide yang ingin disampaikan. Dengan duduk bersama, akan lebih mudah didapatkan win win solution,” ungkap Elly.

Pemerintah mengimbau para penerima bantuan untuk bersabar, karena jumlah yang besar akan disalurkan secara bertahap dengan prinsip kehati-hatian. Dengan semangat kolaborasi dan respon
cepat, semoga tantangan pandemi segera teratasi.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BSU
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kantor Imigrasi Sanggau Tutup Layanan 18-24 Maret

02/04/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang