Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Cegah Meluasnya Karhutla, Polsek Serawai Pasang Baliho Larangan Bakar Lahan
Sintang

Cegah Meluasnya Karhutla, Polsek Serawai Pasang Baliho Larangan Bakar Lahan

Last updated: 12/08/2019 17:44
12/08/2019
Sintang
Share

Sintang (radar-kalbar.com)- Maraknya kebakaran hutan dan lahan saat ini benar-benar jadi sorotan dunia. Dalam beberapa hari ini saja banyak dari wilayah indonesia yang melaporkan adanya kebakaran hutan/lahan sehingga di khawatirkan akan mengakibatkan kabut asap dan gangguan kesehatan.

Sebagai langkah pencegahan meluasnya kebakaran hutan dan lahan secara sengaja oleh oknum, Polsek Serawai memasang maklumat Kapolres Sintang berupa baliho peringatan larangan membakar hutan atau lahan yang untuk tujuan apapun.

Kapolsek Serawai Ipda Rahmad Kartono SH, MH mengatakan, pemasangan tersebut dilakukan untuk memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar.

“Ada beberapa titik sudah kita pasangi peringatan itu agar masyarakat tidak lagi membakar lahan. Larangan sudah jelas, imbauan sudah sering kita lakukan, apabila masih ada yang melanggar maka akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas Kapolsek, Senin (12/8/2019) Pagi. Ko

Kebakaran hutan dan lahan yang selama ini kerap terjadi jika musim kemarau menurutnya sudah menjadi sorotan dunia. Oleh sebab itu dirinya mengajak peran serta masyarakat untuk ikut mengkampanyekan tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

“Jadi sorotan itu maksudnya karena sering terjadi, kan kalau tiap daerah bakar lahan apalagi lahan yang dibakar luas biasanya terjadi kabut asap. Kalau sudah demikian dampaknya jarak pandang saat berkendara sangat minim, belum lagi dampak lain dari kabut asap ini seperti ispa dan gangguan kesehatan lainnaya,” pungkasnya.

Kapolsek Serawai mengatakan jajaran Kepolisian Kalimantan Barat mulai dari tingkat Polsek sampai dengan Polda Kalbar, sudah mengkampanyekan tentang larangan membakar di musim kemarau / panas, dan menghimbau kepada warga agar menjadi warga yang taat hukum sehingga terjalin kerjasama yang baik antara warga dengan pihak pemerintah.

 

 

Pewarta : humas polsek serawai/iis

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolsek serawaiKarhutlaPolsek serawai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

10/03/2026

Gambut Masih Membara, Tim Gabungan Perketat Patroli Karhutla di 4 Kecamatan Kubu Raya

04/03/2026

Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu

02/03/2026

Karhutla Tayan Hilir Sanggau, Tim Gabungan Padamkan Api di Jalur Trans Kalimantan

30/01/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang