Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Tim Gabungan Gerebek Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Meragun, Seorang Tertangkap, Empat Kabur Menghilang
HukumSekadau

Tim Gabungan Gerebek Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Desa Meragun, Seorang Tertangkap, Empat Kabur Menghilang

Last updated: 7 jam lalu
12/07/2025
Hukum Sekadau
Share

FOTO : Lokasi aktivitas PETI yang digrebek tim gabungan, Polres Sekadau dan Polsek Nanga Taman di wilayah Desa Meragun, Nanga Taman, pada Kamis, 10 Juli 2025 [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SEKADAU – Senja belum sepenuhnya tiba ketika suara mesin menderu dari balik kebun sawit di Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau.

Asap mengepul, air sungai tampak keruh. Bagi tim gabungan Polres Sekadau dan Polsek Nanga Taman, tanda itu sudah cukup untuk memastikan adanya aktivitas tambang emas ilegal.

Pada Kamis (10/7/2025), sekitar pukul 17.15 WIB, penggerebekan pun dilakukan. Lima orang terlihat sibuk menambang, tetapi hanya satu yang berhasil ditangkap.

Empat lainnya kabur menyelinap ke lebatnya hutan, meninggalkan mesin dan alat kerja yang masih basah oleh lumpur.

Pria yang berhasil ditangkap berinisial NS (36), warga Desa Meragun. Ia dibawa ke Mapolres Sekadau bersama barang bukti, tiga buah vanbelt, alat dulang, selang, dan peralatan tambang lainnya.

“Penindakan ini bagian dari respons atas keresahan warga. Air sungai menjadi keruh karena limbah tambang. Kami menyisir aliran Sungai Biaban dan Sungai Nyauk sebelum menemukan lokasi tambang aktif ini,” ujar Kasat Reskrim Polres Sanggau, Iptu Zainal Abidin.

Dikatakan, pengungkapan itu dilaksanakan aparat gabungan Polres Sekadau dan Polsek Nanga Taman.

“Awalnya tim menyisir Sungai Biaban, namun tidak ditemukan aktivitas. Kami lanjut ke Sungai Nyauk dan menemukan air keruh yang mengarah ke lokasi tambang,” ujarnya, Sabtu (12/7/2025).

Terduga pelaku yang ditangkap adalah NS (36), warga setempat. Pelaku dijerat dengan Pasal 158 UU Nomor : 3 Tahun 2020 tentang Minerba.

Polres Sekadau menegaskan akan terus menindak tegas aktivitas PETI yang merusak lingkungan, terutama sumber air masyarakat.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Jangan ragu melaporkan aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan lingkungan,” tutup IPTU Zainal. [ red ]

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aktivitas PETIDesa MeragunNanga taman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Puluhan Warga Datangi Gedung DPRD Sekadau, Mereka Hanya Ingin Sungai Ntorap Mengalir Jernih, Ditunggu Action Pihak Terkait?

12/07/2025

Desa Engkersik Deklarasi ODF, Langkah Nyata Lawan Stunting dan Perilaku Tidak Sehat

11/07/2025

Remaja Bawa Sajam Diamankan Tim Patroli Enggang di Jalan Merdeka Pontianak

10/07/2025

Proyek Siluman 2015 di Mempawah? KPK Periksa 19 Saksi, Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan, Akankah Ada Aktor Utamanya..!

09/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang