Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Seorang Oknum Karyawan BUMN di Rimba Belian Ditangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
Sanggau

Seorang Oknum Karyawan BUMN di Rimba Belian Ditangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 12/07/2024 20:16
12/07/2024
Sanggau
Share

FOTO : Tersangka R.A.K alias U yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Sanggau (ist)

Basilius Tera – radarkalbar.com

SANGGAU – Seorang oknum karyawan BUMN berinisial R.A.K alias U, beralamat di CF PMS Rimba Belian, Desa Semarangkai, Kecamatan Kapuas, Sanggau, hanya bisa pasrah, saat ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Sanggau, pada Kamis (11/7/2024).

Pria ini diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan tersangka diamankan barang laknat jenis sabu sebanyak 15 paket atau setara dengan berat bruto 38.96 gram, berikut barang bukti lainnya.

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar menuturkan penangkapan terhadap tersangka, berdasarkan laporan polisi nomor : LP/A/ 52 /VII/2024/SPKT.Satresnarkoba/ Polres Sanggau/Polda Kalimantan Barat/tgl 11 Juli 2024.

“Penangkapan terhadap tersangka, setelah tim Satresnarkoba Polres Sanggau, melaksanakan penyelidikan, menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Dan pada Kamis (11/7/ 2024) sekira jam 20.30 WIB, tim berhasil menangkap terduga pelaku, yang saat itu sedang berada di dapur rumahnya,” terang Keken, Jumat (12/7/2024).

Selanjutnya kata Keken, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 15 paket plastik bening berklip diduga berisikan narkotika jenis shabu.

“Kemudian, diamankan juga barang bukti lain yang ada kaitannya dengan kepemilikannya diakui oleh pelaku,” timpalnya.

“Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara, barang bukti lain yang diamankan, berupa 1 Handphone merk Merk realme RMX 2101 warna biru, 1 bundel plastik bening berklip,
1 botol plastik warna hitam,1 botol plastik warna putih, 1 buah tas warna coklat tua, 1 timbangan digital warna Silver, 1 kantong plastik warna merah, 1 kantong plastik warna hitam, 1 bungkus rokok Sampoerna Mild, uang tunai Rp. 3.100.000-, dengan pecahan uang Rp.100.000 sebanyak 18 lembar sejumlah Rp. 1.800.000, pecahan uang Rp.50.000 sebanyak 26 lembar sejumlah Rp. 1.300.000′, 1 sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik warna hitam.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BUMNKec KapuasOknum karyawanRimba BelianSanggauSemarangkai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Imigrasi Sanggau Tegas..!WNA China Dideportasi Usai Ketahuan Bekerja Ilegal di Tayan

08/07/2025

Waspadai Kawin Campur Bermodus, Imigrasi Sanggau Kumpulkan TIMPORA Sekadau Perkuat Pengawasan Orang Asing

08/07/2025

Wagub Kalbar Berikan Warning ke Perusahaan, CSR Itu Kewajiban dari Laba Bersih, Bukan Sekadar Donasi

07/07/2025

Wagub Krisantus Buka Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi ke – XXI di Sanggau, Tradisi dan Ekonomi Lokal Bergerak Bersama

07/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang