Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > 2 Pria Kena Tangkap Polisi, Ini Kasusnya
HukumKubu Raya

2 Pria Kena Tangkap Polisi, Ini Kasusnya

Last updated: 13/07/2023 15:55
12/07/2023
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : 2 tersangka pencuri rumah di Komplek Hosana Savior Kubu Raya dan beberapa TKP lainnya (Ist)

editor : Herman MD

KUBU RAYA – radarkalbar.com

DUA pria berinisial TA (23) dan HS (25) hanya bisa pasrah saat tim Unit Opsnal Polres Kubu Raya menangkap mereka, pada Jumat (7/7/2023).

Saat kena tangkap, keduanya sedang berada pada tepi jalan kawasan Jalan Parit Mayor, Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya.

Keduanya merupakan terduga pelaku pembobolan rumah pada komplek Srikandi, Kecamatan Sungai Raya pada Kamis (29/6/23) lalu.

Dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka ini membengkas jendela dapur dengan menggunakan obeng.

Selanjutnya kedua tersangka masuk ke dalam rumah dan menggasak 1 unit laptop, 2 cincin emas, dan 1 buah tabung gas 3 Kilogram.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, SH, S IK melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengungkapkan hasil interogasi dari Unit Opsnal, kedua pelaku juga mengakui TKP lain.

Salah satunya rumah pada samping komplek Srikandi Kecamatan Sungai Raya. Saat itu, keduanya sukses menggasak 3 unit laptop dan 1 buah tabung gas 3 Kilogram.

“ Kedua pelaku saat ini sudah kami tetapkan selaku tersangka dalam kasus pencurian,” ujarnya.

Menurut Ade, kedua tersangka telah menjual barang bukti dari dua TKP tersebut, berupa 1 buah Laptop dan 1 buah tabung gas dengan perincian laptop seharga Rp 250.000. Dan tabung gas terjual seharga Rp. 120.000,.

Kedua barang bukti itu, mereka jula pada salah seorang warga di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

“Nah, uang tersebut untuk kedua pelaku membeli narkoba jenis sabu,” terang Ade.

Ade menambahkan, hingga saat ini Satreskrim Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dan TKP lainnya.

“ Atas perbuatan pelaku, TA dan HS kena jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun penjara,”tegansya.

Sumber : Humas_ReKR

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:beli sabudua pria tersangkaKampung Betingpembobol rumah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah

24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Bengkayang, Kuasa Hukum Minta Polisi Objektif dan Kawal Kasus hingga Tuntas

18/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang