Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > 2 Pria Kena Tangkap Polisi, Ini Kasusnya
HukumKubu Raya

2 Pria Kena Tangkap Polisi, Ini Kasusnya

Last updated: 13/07/2023 15:55
12/07/2023
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : 2 tersangka pencuri rumah di Komplek Hosana Savior Kubu Raya dan beberapa TKP lainnya (Ist)

editor : Herman MD

KUBU RAYA – radarkalbar.com

DUA pria berinisial TA (23) dan HS (25) hanya bisa pasrah saat tim Unit Opsnal Polres Kubu Raya menangkap mereka, pada Jumat (7/7/2023).

Saat kena tangkap, keduanya sedang berada pada tepi jalan kawasan Jalan Parit Mayor, Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya.

Keduanya merupakan terduga pelaku pembobolan rumah pada komplek Srikandi, Kecamatan Sungai Raya pada Kamis (29/6/23) lalu.

Dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka ini membengkas jendela dapur dengan menggunakan obeng.

Selanjutnya kedua tersangka masuk ke dalam rumah dan menggasak 1 unit laptop, 2 cincin emas, dan 1 buah tabung gas 3 Kilogram.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, SH, S IK melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengungkapkan hasil interogasi dari Unit Opsnal, kedua pelaku juga mengakui TKP lain.

Salah satunya rumah pada samping komplek Srikandi Kecamatan Sungai Raya. Saat itu, keduanya sukses menggasak 3 unit laptop dan 1 buah tabung gas 3 Kilogram.

“ Kedua pelaku saat ini sudah kami tetapkan selaku tersangka dalam kasus pencurian,” ujarnya.

Menurut Ade, kedua tersangka telah menjual barang bukti dari dua TKP tersebut, berupa 1 buah Laptop dan 1 buah tabung gas dengan perincian laptop seharga Rp 250.000. Dan tabung gas terjual seharga Rp. 120.000,.

Kedua barang bukti itu, mereka jula pada salah seorang warga di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

“Nah, uang tersebut untuk kedua pelaku membeli narkoba jenis sabu,” terang Ade.

Ade menambahkan, hingga saat ini Satreskrim Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dan TKP lainnya.

“ Atas perbuatan pelaku, TA dan HS kena jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun penjara,”tegansya.

Sumber : Humas_ReKR

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:beli sabudua pria tersangkaKampung Betingpembobol rumah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Dandim 1207 Pontianak Resmikan Jembatan Aramco, Buka Akses Penghubung Antar Desa

16 jam lalu

Kejati Kalbar Dalami Laporan Pengadaan Bibit Sawit di Sekadau, Herman Hofi Ingatkan Hal Ini

11/07/2026

Pasca Mundurnya Febri Adriansyah, Jaksa Agung Tunjuk Plt Jampidsus

11/07/2026

Kejagung Garansi Kasus Kakap Tetap Berjalan Pasca Mundurnya JAM Pidsus Febrie Adriansyah

11/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang