Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Tim Unit Reskrim Polsek Meliau Tangkap 2 Orang Pengedar Narkoba
HukumSanggau

Tim Unit Reskrim Polsek Meliau Tangkap 2 Orang Pengedar Narkoba

Last updated: 15/01/2025 00:05
12/01/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Kedua tersangka M.RR dan HP alias S yang diamankan tim Unit Reskrim Polsek Meliau

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Dua pria berinisial M.RR (25) dan Hp (48) alias S, keduanya beralamat di Desa Sungai Mayam, hanya bisa pasrah saat ditangkap tim Polsek Meliau, Polres Sanggau, Kalbar, pada Minggu (12/1/2025).

Kedua pria ini ditangkap, karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis Sabu di wilayah Kecamatan Meliau.

Dari tersangka M. RR, petugas mengamankan barang bukti (BB) 4 kantong plastik bening berklip berisi diduga narkoba jenis Sabu-sabu seberat 0,57 gram, 1 kantong plastik bening berklip, 1 dompet, 1 HP Infinix dan uang tunai Rp. 100.000,-.

Kemudian dari tersangka Hp alias S, diamankan 3 kantong plastik bening berklip berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat bruto 0,24 gram, 1 kotak warna putih transparan, 1 sepatu, 1 pipet serta 1 unit HP.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas AKP Keken Sukendar menuturkan penangkapan kedua tersangka, setelah petugas Polsek Meliau mendapatkan informasi masyarakat, yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi barang haram jenis Sabu.

Lantas, Kapolsek Meliau, Iptu Sukiswandi memerintahkan tim Unit Reskrim untuk melaksanakan penyelidikan.

Benar saja, pada Minggu (12/1/2025) sekira pukul 22.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Meliau berhasil mengamankan tersangka M.RR saat melintas di jalan blok di Dusun Sungai Mayam, Desa Sungai Mayam.

” Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas Polsek Meliau mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya ulah tersangka penyalahgunaan narkoba. Kemudian, tim Unit Reskrim Polsek Meliau melaksanakan penyelidikan. Dan berhasil mengamankan tersangka M. RR,” ungkap Keken.

“Tersangka M. RR saat ditangkap berada di jalan blok kebun kelapa sawit terletak di Dusun Sungai Mayam, Desa Sungai Mayam,” sambungnya.

Penangkapan ini, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Kornelis. Saat dilaksanakan penggeledahan badan, dan ditemukan barang bukti (BB) diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Dari hasil interogasi pelaku, pelaku mengatakan dia mendapatkan narkotika jenis Sabu-sabu tersebut dari HP alias S, yang juga bertempat tinggal di Desa Sungai Mayam.

Berdasarkan nyanyian tersangka M.RR, tim Unit Reskrim Polsek Meliau melakukan pengembangan.

Selanjutnya sekira pukul 22.30 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Meliau langsung menuju rumah HP alias S.

Mujurnya, saat itu HP alias S sedang berada di dalam rumahnya. Tak pakai lama, tim Unit Reskrim Polsek Meliau langsung menangkap HP alias S dan melakukan penggeledahan badan dan rumah yang di tempati oleh terduga pelaku.

“Saat itu, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan diamankan ke Polsek Meliau,” timpalnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka M.RR dan HP alias S, saat ini mendekam di balik jeruji besi milik Polsek Meliau, untuk mengikuti proses hukum lebih lanjut. (red/r)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Sungai Mayamjenis Sabu-sabuNarkobaPengedar NarkobaPolsek Meliau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Remaja Bawa Sajam Diamankan Tim Patroli Enggang di Jalan Merdeka Pontianak

10/07/2025

Proyek Siluman 2015 di Mempawah? KPK Periksa 19 Saksi, Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan, Akankah Ada Aktor Utamanya..!

09/07/2025

Baru Pulang dari Pontianak, Pria Ini Diciduk Polisi dengan Sabu dan Ekstasi

08/07/2025

Tegur Kurir SiCepat soal Paket, Pria Tua di Kubu Raya Justru Dianiaya

08/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang