Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Tim Satreskrim Polres Sekadau Amankan Sejoli Warga Sintang, Kasusnya Bikin Geram
HukumSekadau

Tim Satreskrim Polres Sekadau Amankan Sejoli Warga Sintang, Kasusnya Bikin Geram

Last updated: 11/12/2022 13:01
11/12/2022
Hukum Sekadau
Share

POTO : petugas dibantu sejumlah pihak saat mengevakuasi seorang cewek diduga akan melakukan aborsi (Ist)

Pewarta/editor : Sutarjo Selalong/red***

SEKADAU – radarkalbar.com

SEPASANG kekasih berinisial NI dan IN tercatat sebagai warga Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang diamankan tim Satreskrim Polres Sekadau, pada Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pasalnya, pasangan muda-mudi ini belakangan diduga kuat melakukan upaya aborsi atas hasil hubungan terlarang mereka.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad Kartono menuturkan terungkapnya ulah tak terpuji Sempadang kekasih ini, kala mereka itu hendak check in atau menginap pada salah satu losmen di Sekadau pada Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Ya, benar. Pasangan ini tercatat warga Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Terkuaknya dugaan akan melakukan aborsi ini berawal ketika pasangan kekasih NI dan IN akan datang ke losmen dengan sepeda motor dengan maksud untuk check in,”ungkap, Minggu (11/12/2022).

Menurut Rahmad, saat pemilik losmen usai menyiapkan kamar, pasangan NI dan IN tiba-tiba menghilang dari lobi resepsionis. Lantas, pemilik losmen yang terkejut berupaya melakukan pencarian hingga ke lokasi parkiran.

“Nah, saat di tempat parkir, pemilik losmen melihat jok motor yang telah berdarah-darah. Lalu, ia kembali mencari NI dan IN ke bagian dalam losmen, Akhirnya, pasangan ini ditemukan berada didalam WC umum losmen. Dimana posisi IN yang duduk di atas kloset. Sebagaimana diketahui, IN ternyata sedang hamil dan duduk berlumuran darah, “jelasnya.

Ditambahkan, kepada pemilik losmen, tersangka NI berdalih jika pacarnya IN sedang keguguran. Kemudian meminta agar pemilik losmen tidak menghubungi kepolisian.

Akan tetapi, pemilik losmen tidak mau menuruti permintaan NI, karena ia khawatir terjadi apa-apa atas pasangan muda itu. Lantas pemilik losmen langsung melapor ke Ketua RT setempat dan Kepala Dusun (Kadus) setempat.

“Kemudian dilakukan bersama-sama pengecekan terhadap kedua pasangan ini. Ketua RT dan Kadus pun melaporkan hal ini ke kepolisian,”ujarnya.

Dikatakan, dari serangkaian pemeriksaan identitas dan barang-barang mereka. Akhirnya polisi pun mengungkap, jika pasangan kekasih ini berniat untuk menggugurkan kandungan di perut IN. Dimana saat itu, posisi bayi sudah sebagian keluar dan IN juga mengalami pendarahan.

“Guna untuk menyelamatkan nyawa IN, ia langsung kita larikan ke rumah sakit. Sementara pacarnya NI diamankan ke Mapolres Sekadau untuk proses hukum lebih lanjut,”cetusnya.

Rahmad menambahkan, atas perbuatannya, kedua pelaku diduga telah melanggar Pasal 194 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 346 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 1 miliar.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aborsilosmenpasangan mudaWC
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Praperadilan Ditolak, Polres Kubu Raya Pastikan Penyidikan Kasus Sajam di Batu Ampar Sah Secara Hukum

12/02/2026

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

12/02/2026

Bupati Sekadau Resmikan Jembatan Merah Putih Sungai Menterap, Setelah Penantian Sejak 2019

12/02/2026

PT Agro Andalan Biayai Renovasi Jembatan Sungai Engkayas, Bupati Sekadau Lakukan Penancapan Tiang Perdana

12/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang