Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > BPM Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Penghina Suku Dayak di Media Sosial
Pontianak

BPM Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Penghina Suku Dayak di Media Sosial

Last updated: 11/09/2025 19:23
11/09/2025
Pontianak
Share

FOTO : Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Seruan keras agar aparat bertindak tegas kembali mengemuka menyusul viralnya unggahan akun TikTok @Rizky.Kabah yang dinilai mengandung ujaran kebencian terhadap suku Dayak.

Konten tersebut memicu keresahan luas di masyarakat, sehingga mendorong berbagai elemen untuk mendesak kepolisian tidak menunda penegakan hukum.

Tak pelak, hal ini memantik Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat, Gusti Edi, angkat bicara.

Menurut pria yang juga wartawan senior Kalbar ini, pernyataan bernuansa penghinaan terhadap etnis Dayak tidak bisa dibiarkan karena berpotensi mengganggu kerukunan antar masyarakat di Bumi Khatulistiwa.

“Ujaran kebencian, apalagi yang menyasar identitas suku, adalah tindakan berbahaya. Kami meminta Polda Kalbar segera memproses laporan ini agar ada kepastian hukum,” cetusnya, pada Kamis (11/9/2025).

Pria yang terbilang cukup vokal ini mengingatkan kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, ketika akun yang sama dilaporkan karena menghina profesi guru.

Menurutnya, pola berulang ini menunjukkan perlunya penegakan hukum yang konsisten sebagai efek jera.

BPM Kalbar menyatakan siap mengawal jalannya proses hukum, sembari menyerukan agar masyarakat tetap menjaga stabilitas dan tidak terprovokasi.

“Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini. Yang terpenting, hukum harus berjalan transparan dan adil,” tegasnya.

Desakan tersebut menjadi sinyal kuat, ujaran kebencian di ruang digital tidak bisa dianggap sepele.

Selain melukai harga diri komunitas yang disasar, hal itu juga berpotensi merusak persatuan dan harmoni sosial di Kalimantan Barat. [ red ]

editor : SerY TayaN

publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Akun tiktokBPM KalbarGusti EdyRiky KabahUjaran kebencian suku Dayak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Alih Fungsi atau Apapun Namanya Terhadap RTH Tidak Boleh Seenaknya

30/03/2026

Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh

29/03/2026

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026

Gema Meriam Karbit BPM Kalbar, Tak Sekadar Dentuman, Tapi Simbol Harmoni di Tepian Kapuas

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang