Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > BPM Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Penghina Suku Dayak di Media Sosial
Pontianak

BPM Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Penghina Suku Dayak di Media Sosial

Last updated: 11/09/2025 19:23
11/09/2025
Pontianak
Share

FOTO : Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Seruan keras agar aparat bertindak tegas kembali mengemuka menyusul viralnya unggahan akun TikTok @Rizky.Kabah yang dinilai mengandung ujaran kebencian terhadap suku Dayak.

Konten tersebut memicu keresahan luas di masyarakat, sehingga mendorong berbagai elemen untuk mendesak kepolisian tidak menunda penegakan hukum.

Tak pelak, hal ini memantik Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat, Gusti Edi, angkat bicara.

Menurut pria yang juga wartawan senior Kalbar ini, pernyataan bernuansa penghinaan terhadap etnis Dayak tidak bisa dibiarkan karena berpotensi mengganggu kerukunan antar masyarakat di Bumi Khatulistiwa.

“Ujaran kebencian, apalagi yang menyasar identitas suku, adalah tindakan berbahaya. Kami meminta Polda Kalbar segera memproses laporan ini agar ada kepastian hukum,” cetusnya, pada Kamis (11/9/2025).

Pria yang terbilang cukup vokal ini mengingatkan kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, ketika akun yang sama dilaporkan karena menghina profesi guru.

Menurutnya, pola berulang ini menunjukkan perlunya penegakan hukum yang konsisten sebagai efek jera.

BPM Kalbar menyatakan siap mengawal jalannya proses hukum, sembari menyerukan agar masyarakat tetap menjaga stabilitas dan tidak terprovokasi.

“Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini. Yang terpenting, hukum harus berjalan transparan dan adil,” tegasnya.

Desakan tersebut menjadi sinyal kuat, ujaran kebencian di ruang digital tidak bisa dianggap sepele.

Selain melukai harga diri komunitas yang disasar, hal itu juga berpotensi merusak persatuan dan harmoni sosial di Kalimantan Barat. [ red ]

editor : SerY TayaN

publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Akun tiktokBPM KalbarGusti EdyRiky KabahUjaran kebencian suku Dayak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026
Mengenal Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar yang Sedang Dicari Netizen
11/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Komisi X Saja Minta Diulang, Eh Kadisdik Kalbar Malah Nyalahkan Speaker

13/05/2026

Integritas di Balik Mimbar : Keberanian Siswi SMAN 1 Pontianak Tuai Simpati Luas, Ketua LPA Kalbar : Perhatikan Hak Anak Berpendapat

13/05/2026

Kapolda Baru Kalbar Didesak Lakukan Reformasi Total Birokrasi Penyidikan

11/05/2026

Keluarga Pekerja Proyek Kopdes Merah Putih Tuntut Tanggung Jawab Pelaksana Usai Insiden Sengatan Listrik

11/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang