Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > BPM Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Penghina Suku Dayak di Media Sosial
Pontianak

BPM Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Penghina Suku Dayak di Media Sosial

Last updated: 11/09/2025 19:23
11/09/2025
Pontianak
Share

FOTO : Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Seruan keras agar aparat bertindak tegas kembali mengemuka menyusul viralnya unggahan akun TikTok @Rizky.Kabah yang dinilai mengandung ujaran kebencian terhadap suku Dayak.

Konten tersebut memicu keresahan luas di masyarakat, sehingga mendorong berbagai elemen untuk mendesak kepolisian tidak menunda penegakan hukum.

Tak pelak, hal ini memantik Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat, Gusti Edi, angkat bicara.

Menurut pria yang juga wartawan senior Kalbar ini, pernyataan bernuansa penghinaan terhadap etnis Dayak tidak bisa dibiarkan karena berpotensi mengganggu kerukunan antar masyarakat di Bumi Khatulistiwa.

“Ujaran kebencian, apalagi yang menyasar identitas suku, adalah tindakan berbahaya. Kami meminta Polda Kalbar segera memproses laporan ini agar ada kepastian hukum,” cetusnya, pada Kamis (11/9/2025).

Pria yang terbilang cukup vokal ini mengingatkan kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, ketika akun yang sama dilaporkan karena menghina profesi guru.

Menurutnya, pola berulang ini menunjukkan perlunya penegakan hukum yang konsisten sebagai efek jera.

BPM Kalbar menyatakan siap mengawal jalannya proses hukum, sembari menyerukan agar masyarakat tetap menjaga stabilitas dan tidak terprovokasi.

“Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini. Yang terpenting, hukum harus berjalan transparan dan adil,” tegasnya.

Desakan tersebut menjadi sinyal kuat, ujaran kebencian di ruang digital tidak bisa dianggap sepele.

Selain melukai harga diri komunitas yang disasar, hal itu juga berpotensi merusak persatuan dan harmoni sosial di Kalimantan Barat. [ red ]

editor : SerY TayaN

publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Akun tiktokBPM KalbarGusti EdyRiky KabahUjaran kebencian suku Dayak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar

03/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Menelisik Bangunan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Dibangun Telan Dana Puluhan Milyar Tapi Tak Ditempati, Ini Penyebabnya
11/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Kejati Kalbar Dalami Laporan Pengadaan Bibit Sawit di Sekadau, Herman Hofi Ingatkan Hal Ini

17 jam lalu

Perkuat Kekompakan dan Profesionalisme Wartawan, Pengurus PWI Kalbar Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi

18 jam lalu

RSUD dr Soedarso Overflow, Keselamatan Pasien dan Hak Konstitusional Warga Kalbar Terancam, Ini Kata Pengamat

09/07/2026

Akhirnya Kasus Oli Palsu P21, Edy Chow pun Ditahan

09/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang