Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > BPM Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Penghina Suku Dayak di Media Sosial
Pontianak

BPM Kalbar Desak Polisi Tindak Tegas Penghina Suku Dayak di Media Sosial

Last updated: 11/09/2025 19:23
11/09/2025
Pontianak
Share

FOTO : Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Seruan keras agar aparat bertindak tegas kembali mengemuka menyusul viralnya unggahan akun TikTok @Rizky.Kabah yang dinilai mengandung ujaran kebencian terhadap suku Dayak.

Konten tersebut memicu keresahan luas di masyarakat, sehingga mendorong berbagai elemen untuk mendesak kepolisian tidak menunda penegakan hukum.

Tak pelak, hal ini memantik Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat, Gusti Edi, angkat bicara.

Menurut pria yang juga wartawan senior Kalbar ini, pernyataan bernuansa penghinaan terhadap etnis Dayak tidak bisa dibiarkan karena berpotensi mengganggu kerukunan antar masyarakat di Bumi Khatulistiwa.

“Ujaran kebencian, apalagi yang menyasar identitas suku, adalah tindakan berbahaya. Kami meminta Polda Kalbar segera memproses laporan ini agar ada kepastian hukum,” cetusnya, pada Kamis (11/9/2025).

Pria yang terbilang cukup vokal ini mengingatkan kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, ketika akun yang sama dilaporkan karena menghina profesi guru.

Menurutnya, pola berulang ini menunjukkan perlunya penegakan hukum yang konsisten sebagai efek jera.

BPM Kalbar menyatakan siap mengawal jalannya proses hukum, sembari menyerukan agar masyarakat tetap menjaga stabilitas dan tidak terprovokasi.

“Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini. Yang terpenting, hukum harus berjalan transparan dan adil,” tegasnya.

Desakan tersebut menjadi sinyal kuat, ujaran kebencian di ruang digital tidak bisa dianggap sepele.

Selain melukai harga diri komunitas yang disasar, hal itu juga berpotensi merusak persatuan dan harmoni sosial di Kalimantan Barat. [ red ]

editor : SerY TayaN

publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Akun tiktokBPM KalbarGusti EdyRiky KabahUjaran kebencian suku Dayak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Publik Kalbar Menanti Aksi Nyata Kajati Baru, Emilwan Ridwan

14 jam lalu

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak

24/10/2025

Geram di Bumi Khatulistiwa, BPM Kalbar Gugat Keadilan atas Vonis Bebas Koruptor

23/10/2025

Nilai Putusan PT Pontianak Lukai Nurani, BPM Kalbar Bergerak

22/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang