Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Apel Siaga Karhutla 2025 di Sekadau Hulu, Perusahaan dan Aparat Tegaskan Komitmen Pencegahan
Sekadau

Apel Siaga Karhutla 2025 di Sekadau Hulu, Perusahaan dan Aparat Tegaskan Komitmen Pencegahan

Last updated: 15 jam lalu
11/08/2025
Sekadau
Share

FOTO : Momen berfoto bersama usai apel siaga dan sosialisasi karhutla di Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu pada Selasa 12 Agustus 2025 [ ist ]

Doni – RADARKALBAR.COM

SEKADAU – PT Dharma Satya Nusantara (PT DSN) Group area Kalbar 1 dan Kalbar 2, yang meliputi PT. AAN, PT. KAP, PT. DPS, dan PT. PSA, menggelar Apel Siaga dan Sosialisasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Desa Setawar, Kecamatan Sekadau Hulu, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah pencegahan kebakaran di wilayah perkebunan perusahaan.

Apel dihadiri perwakilan Bupati Sekadau yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Apeng Petrus, unsur Forkopimcam Sekadau Hulu dan Sekadau Hilir, Bhabinkamtibmas, Kepala UPT KPH Cabang Sekadau, Kepala BPBD Kabupaten Sintang, jajaran staf PT. DSN Group, Tim TKTD, Manggala Agni, serta undangan lainnya.

Pimpinan apel, Suryadi, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh satuan tugas dalam penanganan Karhutla.

Ia juga meminta para camat dan kepala desa yang hadir untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan yang tidak terkendali.

Kasat Samapta Polres Sekadau, Iptu Insan Malau, mengapresiasi konsistensi PT. Agro Andalan dalam menggelar apel siaga.

Dia menjelaskan pembakaran lahan tidak sepenuhnya dilarang, namun harus sesuai ketentuan maksimal dua hektare, diawasi ketat, dan setelah dibakar harus ditanami tanaman pangan, bukan sawit.

“Kalau pembakaran terjadi di areal HGU, perusahaan yang bertanggung jawab. Karena ada menara pantau dan tim damkar yang memonitor,” ujarnya.

Kepala Dinas LH Sekadau, Apeng Petrus, mengingatkan kemarau panjang diprediksi BMKG akan berlangsung dari Juni hingga Desember 2025.

Meski beberapa hari terakhir hujan mengguyur wilayah Sekadau, dirinya menegaskan peralatan dan personel harus benar-benar siap digunakan, bukan sekadar formalitas.

“Bencana tidak bisa diprediksi, sinergi perusahaan dan masyarakat sangat penting,” katanya.

Sementara, Camat Sekadau Hulu, Fransisco Wardianus, juga menilai apel siaga ini sebagai bukti komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan.

Wardianus mengimbau masyarakat, terutama yang berada di Desa Setawar, Mondi, Nanga Pemubuh, dan Sungai Sambang, agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa sebelum membakar ladang.

Selanjutnya, Kepala UPT KPH Cabang Sekadau, Sumarlin, menegaskan bahwa pembakaran lahan yang tidak sesuai aturan merupakan tindak pidana.

“Kami memiliki brigade yang siap mendampingi masyarakat jika ingin membakar lahan sesuai kearifan lokal,” jelasnya.

Sebagai penutup, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pemadaman api yang melibatkan tim damkar, dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen siaga karhutla. [ red ]

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Andika

Publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Apel siagaSekadau Hulu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Diduga Tak Gunakan APD, Vendor Proyek PLN di Mempawah Tuai Kecaman, Usai Dua Pekerja Terluka Serius
18/07/2025
Lagi, Mutu Proyek Jalan Nasional Mempawah–Sei Pinyuh Disorot, Warga Keluhkan Risiko Kecelakaan
25/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Dinas LH Sekadau Imbau Pelaku Usaha, Urus Izin Lingkungan Sebelum Beroperasi

12/08/2025

Sawit Curian Bikin Celaka, Pelaku Ditinggal Rekan dan Ditangkap Tim Jatanras Polres Sekadau

10/08/2025

Nambang Emas Ilegal di Sungai Sekadau, Empat Warga Asal Melawi Diamankan Polisi

08/08/2025

MPE Group dan Mitra Gelar Apel Siaga Karhutla, Kapolres Sekadau Tekankan Pencegahan Dini

08/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang