Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Polri dan KKP Grebek Gudang Penyimpanan 104.186 Benih Bening Lobster di Banten, Donny Charles Go : Tersangka Diancam 8 Tahun Penjara
Nasional

Polri dan KKP Grebek Gudang Penyimpanan 104.186 Benih Bening Lobster di Banten, Donny Charles Go : Tersangka Diancam 8 Tahun Penjara

Last updated: 11/07/2024 22:45
11/07/2024
Nasional
Share

FOTO : Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles Go saat menggelar konferensi pers di Mako Ditpolair Korpolairud [ist]

Tim redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Tim gabungan berhasil menggagalkan penyeludupan 104.186 ekor Benih Bening Lobster (BBL) di wilayah Desa Situgadung, Kecamatan Pagedangan, Tangerang, Banten, Kamis (11/7/2024).

Tim gabungan tersebut terdiri Subdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tim Kp Sanjaya-7017 dan tim dari PSDKP.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombes Pol Donny Charles saat menggelar konferensi pers di Mako Ditpolair Korpolairud, Tantung Priok Jakarta Utara mengatakan pengagalan penyeludupan itu, setelah banyak masyarakat curiga ada usaha tanpa izin di gudang itu.

Setelah digerebek, ternyata gudang itu merupakan packing house untuk mengumpulkan BBL yang didapat dari nelayan

“Dari penggerebekan tersebut, tim berhasil mengamankan 17 bok styrofoam dengan rincian 77.086 BBL jenis pasir dan 27.100 BBL jenis mutiara dengan jumlah total 104.186 ekor benih bening lobster,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Kalbar ini.

Ditambahkan, dalam penggerebekan juga ditemukan 7 orang tersangka berada dalam gudang yang berperan sebagai press packing.

Kemudian dari pengembangan ditemukan dua tersangka lainnya, JA dan WA yang berperan sebagai kurir atau pengantar.

“Petugas juga mengamankan peralatan pendukung lain yang digunakan untuk mengemas seperti, tabung oksigen, blower udara, plastik bening, alumunium foil , keranjang dan chiller atau pendingin serta satu unit mobil Toyota Kijang Inova yang digunakan sebagai sarana pengangkut”, papar mantan Kapolres Sanggau ini.

“Akibat perbuatanya para pelaku di jerat pasal 92 juncto pasal 16 Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 8 tahun penjara dan denda Rp 1,5 Milyar,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BBLBeing Bening LobsterGrebek gudangKombes Pol Donny Charles Go
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
11/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Mahasiswa Sampaikan Tuntutan Terkait Dugaan Penyimpangan Program BSPS di Sekadau

31/01/2026

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

27/01/2026

BKN Pastikan Video CPNS 2026 yang Libatkan Sosok Prof Zudan adalah Manipulasi AI

26/01/2026

Presiden Prabowo dan Menteri Fadli Zon Dijadwalkan Hadir di HPN 2026

23/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang