Wabup Sintang Butuh Masukan Agar PPKM Mikro Berjalan Lancar


POTO : Saat rapat koordinasi dan asistensi dari Polda Kalbar terkait PPKM Mikro (Ist)

radarkalbar.com, SINTANG – Wakil Bupati Sekadau, Sudiyanto menghadiri rapat koordinasi dan asistensi dari Polda Kalbar terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kabupaten Sintang pada Jumat, (9/7/2021).

Hadir saat rakor yang berlangsung di Pendopo Bupati Sintang tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, Camat Sintang dan para unsur Forkopimcam, dan sejumlah unsur lainnya.

Wakil Bupati Sintang Sudiyanto, SH menyampaikan terima kasih karena Polda Kalimantan Barat sudah memperhatikan dan memberikan asistensi kepada Kabupaten Sintang dalam hal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

“Dalam melaksanakan PPKM Mikro, koordinasi antar lembaga sangat penting dilakukan. Pemberlakuan inikan terjadi di seluruh kabupaten kota di Kalimantan Barat. Kami juga perlu masukan dan saran dari banyak pihak agar pemberlakuan PPKM Mikro ini bisa efektif, ”ungkap Wabup Sintang.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan kehadirannya di Kabupaten Sintang mewakili Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat yang disebar ke 14 kabupaten/kota.

“Kami mau melihat keaktifan satgas yang ada di kabupaten kota dalam menangani penyebaran Vovid-19 di wilayahnya. Sulit mengukurnya, tetapi ada 3 kunci keberhasilan penanganan Covid-19 yakni rapat koordinasi, regulasi yang dikeluarkan dan pembentukan posko PPKM, ” ungkapnya.

Ditambahkan, Mendagri sudah mengeluarkan 17 instruksi untuk menangani penyebaran covid-19 seperti pemberlakuan PPKM Mikro.

“Pandemi Covid-19 ini luar biasa dan kita Indonesia mengalami dampak yang luar biasa. Di Jawa dan Bali sudah memberlakukan PPKM Darurat. Daerah lain hanya PPKM Mikro. Di Indonesia yang sudah terkena Covid-19 mencapai 2,4 juta kasus. Tren kasus dari hari ke hari terus mengalami peningkatan. Positif rate di Indonesia mencapai 24 persen. Artinya dari 100 orang yang kita tes, 24 orang diantaranya positif terinfeksi covid-19. Kami akan mengukur keaktifan satgas kabupaten berdasarkan beberapa instrumen, ” paparnya.

Kemudian kata Donny akan ada skor-skornya nanti. Dalam hal regulasi, apakah ada tindak lanjut dari instruksi Mendagri. Ada juga pertanyaan yang kami ajukan. ada data pendukungnya. Ada nilai akhir nanti per kabupaten kota.

“Rakyat Indonesia baru 7 persen yang sudah pernah ikut TEC Covid-19. Padahal di negara seperti Denmark, satu warga bisa melakukan tes Covid-19 sampai 12 kali, Uni Emirat Arab satu warganya sudah 5 kali tes covid-19. Di Indonesia, banyak warga yang berkeliaran tetapi belum pernah di tes, ” pungkasnya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sintang Ir. Bernard Saragih menyampaikan Pemkab Sintang sudah mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan PPKM Mikro dan mengikuti instruksi dari Kemendagri.

“Zona per kecamatan akan dirilis oleh Dinas Kesehatan seminggu sekali dan akan disebarluaskan. Karena zona kecamatan tidak akan sama dengan kabupaten. Sehingga di kecamatan, sebenarnya masih banyak aktivitas yang bisa dilakukan masyarakat, ” terang Bernard Saragih.

Contohnya kata Bernard pada acara pernikahan tidak boleh menyiapkan kursi yang banyak. Kursi hanya untuk singgah saja untuk menunggu antri mengucapkan selamat.

“Tamu ucapkan selamat, ambil nasi kotak dan pergi. Itu aturan saat PPKM Mikro ini. Kita juga harusnya sudah menghentikan kegiatan rapat. Tidak boleh lagi ada rapat tatap muka saat PPKM Mikro ini. ” tegasnya.

Pewarta : Prokopim Sintang.


Like it? Share with your friends!