Ini Imbauan Polsek Tayan Hilir, Soal Penjual Mamin di Jembatan


Tayan Hilir (radar-kalbar.com)-Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar S Ik, SH, MH melalui Kanit Binmas Polsek Tayan Hilir Bripka Anto Rio memberikan himbauan kepada para penjual makanan dan minuman (mamin) di area jembatan Kapuas Tayan.

Berikut himbauan Kanit Binmas :

1. Dengan intensitas kendaraan yang melintas sangat ramai dan dengan kecepatan tinggi tentu sangat membahayakan keselamatan bagi pengendara yang parkir di area jalur jembatan, jangan jadi korban maupun penyebab terjadinya kecelakaan.

2. Pihak Kepolisian sektor Tayan Hilir tidak melarang mencari rezeki dengan adanya objek jembatan yang ramai dikunjungi masyarakat dari lokal maupun luar wilayah Kec. Tayan Hilir.

3. Para penjual bisa berkontribusi untuk membantu pihak Kepolisian dengan mengarahkan pengendara  roda dua dan roda empat untuk tidak parkir di area jalur jembatan, sedangkan orang/penumpang dapat memanfaatkan trotoar pejalan kaki yang ada di area jembatan serta kendaraannya dapat parkir di area jalan akses bagian pulau tayan (bundaran) dan jalan akses bagian piasak.

4. Jaga kebersihan jembatan dengan sediakan tempat sampah, dan arahkan para pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan.

 

 

 

 

 

sumber : humas polsek tayan hilir


Like it? Share with your friends!