Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Dinas PUPR Gelar Pelatihan Penyedia Jasa Konstruksi
Sekadau

Dinas PUPR Gelar Pelatihan Penyedia Jasa Konstruksi

Last updated: 11/06/2019 17:15
11/06/2019
Sekadau
Share

Sekadau (radar-kalbar.com)- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat( PUPR) kabupaten Sekadau telah berhasil mengeluarkan 95 lembar sertifikat kepada tenaga administrasi penyedia jasa kontruksi di kabupaten Sekadau.

Sejumlah sertifikat yang didapat oleh tenaga administrasi tenaga penyedia jasa kontruksi tersebut di keluarkan oleh, atas dasar hasil pekatihan selama dua angkatan, yakni angkatan pertama dan angkatan ke dua.

“Hari ini kita sudah bagikan sebanyak 95 sertifikat kepada tenaga administrasi baik otu CV maupun Perseroan Terbatas (PT)khususnya yang bergerak bidang jasa konstruksi di kabupaten Sekadau,” kata Ir. Ahmad Suryadi.MT kepala Dinas PUPR kabupaten Sekadau usai penyerahan Sertifikat Selasa (11/6) di Sekadau.

Menurut Kadis, salah satu tujuan di gelarnya pelatihan guna menpermudah perusahaan penyedia jasa untuk mengurus segala administrasi terkait pencairan serta pelaporan progres pekerjaan maupun administrasi pencairan dana.

Sertifikat tersebut di serahkan langsung oleh Bupati Sekadau Rupinus.

Rupinus mengatakan dirinya merasa bangga, karena Kabupaten Sekadau sudah melaksanakan, padahal surat dari Pemprov dan Pempus sudah ada, tapi tugas itu sudah dilaksanakan.

“Salah satu tujuan dilaksanakan nya pelatihan tersebut untuk menperlancar adminitrasi agar cepat pencairan supaya pekerja dan pencairan numpuk di akhir tahun,” kata Bupati.

Ia juga mengingatkan kepada para penyedia jasa bahwa khusus dana DAK yang di transfer dari pusat,pencairan tidak seperti dana DAU, karena dana DAK, harus dicairkan secara bertahap sesuai progres kerja.

“Jadi, untuk tahun ini batas waktu pencairan dana DAK adalah 21 Juli. Untuk saya berpesan agar para penyedia jasa dan dinas jangan lengah, ikuti aturan dan tata cara penvaiaran yang telah ditentukan oleh Pempus,” katanya.

Setelah adanya pelatihan ini dilaksanakan ia berharap, agat tenaga trampil adminitrasi dan tenaga teknis penyedia jasa juga harus paham, aturan yang baku sistim administrasi. pencairan dana.

“Yang perlu juga dipahami para tenaga teknis dilapangan adalah tatacara terhadap campuran semen dan pasir ketika dilapangan.Bukan asal campur saja. Sebab, hal ini akan berpengaruh terhadap kwalitas pekerjaan,” ingatnya.

 

 

 

 

 

 

Pewarta : sutarjo/radar-sekadau.com
Editor : antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sekadauDinas PUPR Kabupaten SekadauPeningkatan kualitas SDMPenyedia jasa kontruksiRupinus
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Bupati Sekadau Resmikan Jembatan Merah Putih Sungai Menterap, Setelah Penantian Sejak 2019

12/02/2026

PT Agro Andalan Biayai Renovasi Jembatan Sungai Engkayas, Bupati Sekadau Lakukan Penancapan Tiang Perdana

12/02/2026

Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Sekadau Resmi Beroperasi, Diharapkan Tingkatkan Budaya Literasi

12/02/2026

Adira Finance Gelar Expo Ramadan di Sekadau, Tawarkan Pembiayaan dengan Approval di Tempat

12/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang