Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Dinas PUPR Gelar Pelatihan Penyedia Jasa Konstruksi
Sekadau

Dinas PUPR Gelar Pelatihan Penyedia Jasa Konstruksi

Last updated: 11/06/2019 17:15
11/06/2019
Sekadau
Share

Sekadau (radar-kalbar.com)- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat( PUPR) kabupaten Sekadau telah berhasil mengeluarkan 95 lembar sertifikat kepada tenaga administrasi penyedia jasa kontruksi di kabupaten Sekadau.

Sejumlah sertifikat yang didapat oleh tenaga administrasi tenaga penyedia jasa kontruksi tersebut di keluarkan oleh, atas dasar hasil pekatihan selama dua angkatan, yakni angkatan pertama dan angkatan ke dua.

“Hari ini kita sudah bagikan sebanyak 95 sertifikat kepada tenaga administrasi baik otu CV maupun Perseroan Terbatas (PT)khususnya yang bergerak bidang jasa konstruksi di kabupaten Sekadau,” kata Ir. Ahmad Suryadi.MT kepala Dinas PUPR kabupaten Sekadau usai penyerahan Sertifikat Selasa (11/6) di Sekadau.

Menurut Kadis, salah satu tujuan di gelarnya pelatihan guna menpermudah perusahaan penyedia jasa untuk mengurus segala administrasi terkait pencairan serta pelaporan progres pekerjaan maupun administrasi pencairan dana.

Sertifikat tersebut di serahkan langsung oleh Bupati Sekadau Rupinus.

Rupinus mengatakan dirinya merasa bangga, karena Kabupaten Sekadau sudah melaksanakan, padahal surat dari Pemprov dan Pempus sudah ada, tapi tugas itu sudah dilaksanakan.

“Salah satu tujuan dilaksanakan nya pelatihan tersebut untuk menperlancar adminitrasi agar cepat pencairan supaya pekerja dan pencairan numpuk di akhir tahun,” kata Bupati.

Ia juga mengingatkan kepada para penyedia jasa bahwa khusus dana DAK yang di transfer dari pusat,pencairan tidak seperti dana DAU, karena dana DAK, harus dicairkan secara bertahap sesuai progres kerja.

“Jadi, untuk tahun ini batas waktu pencairan dana DAK adalah 21 Juli. Untuk saya berpesan agar para penyedia jasa dan dinas jangan lengah, ikuti aturan dan tata cara penvaiaran yang telah ditentukan oleh Pempus,” katanya.

Setelah adanya pelatihan ini dilaksanakan ia berharap, agat tenaga trampil adminitrasi dan tenaga teknis penyedia jasa juga harus paham, aturan yang baku sistim administrasi. pencairan dana.

“Yang perlu juga dipahami para tenaga teknis dilapangan adalah tatacara terhadap campuran semen dan pasir ketika dilapangan.Bukan asal campur saja. Sebab, hal ini akan berpengaruh terhadap kwalitas pekerjaan,” ingatnya.

 

 

 

 

 

 

Pewarta : sutarjo/radar-sekadau.com
Editor : antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sekadauDinas PUPR Kabupaten SekadauPeningkatan kualitas SDMPenyedia jasa kontruksiRupinus
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Motor Verza dan Mio J Bertabrakan di Nanga Taman, Dua Pengendara Luka-luka

23/12/2025

Integrasi Layanan Primer Diluncurkan Bersamaan Peresmian Puskesmas Simpang Empat Kayu Lapis

22/12/2025

Bupati Aron Buka Rakercab Demokrat Sekadau, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

20/12/2025

SALUT Sekadau Gelar Ujian Terbuka

14/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang