Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Tragedi di Perumahan Teluk Mulus, Aksi Pelaku Terungkap, Tikam Penghuni Rumah, Saat Kepergok Hendaknya Nyuri
HukumKubu Raya

Tragedi di Perumahan Teluk Mulus, Aksi Pelaku Terungkap, Tikam Penghuni Rumah, Saat Kepergok Hendaknya Nyuri

Last updated: 11/05/2025 18:34
11/05/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka MRN alias OB pelaku pembunuhan di perumahan Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Sungai Raya, Kubu Raya [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Sebuah tragedi memilukan mengguncang perumahan BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya.

Dalam sunyi malam yang seharusnya menjadi waktu istirahat, jeritan pecah akibat aksi kekerasan yang dilakukan seorang remaja disabilitas berinisial MRN alias OB (16).

MRN ini, merupakan penyandang tuna rungu dan wicara, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan berat terhadap dua penghuni rumah.

Peristiwa itu terjadi nyaris tengah malam, Rabu, (7/5/2025). Remaja yang dikenal dengan sapaan OB ini diam-diam menyelinap masuk ke rumah korban, DR (37), melalui jendela yang tak terkunci rapat.

Ia masuk dengan niat mencuri, menurut keterangan resmi dari Polres Kubu Raya. Namun yang terjadi kemudian jauh melampaui niat awal itu.

Ketika DR tiba-tiba masuk ke kamar dan mendapati kehadiran tak diundang itu, suasana berubah mencekam.

Dalam kondisi panik dan terpojok, OB mencabut badik yang ia bawa. Tanpa ragu, senjata tajam itu diayunkan berulang kali ke tubuh DR.

Suara jeritan DR mengoyak keheningan malam, memanggil ayahnya, Solikin, seorang pensiunan polisi berusia 61 tahun, yang segera berlari menuju kamar.

Namun bukannya berhasil menyelamatkan anaknya, Solikin justru menjadi korban berikutnya. Dia, ditikam di bagian tubuhnya oleh pelaku yang masih dikuasai kepanikan dan amarah.

Adegan brutal ini berlangsung dalam hitungan menit, sebelum teriakan dari istri DR memanggil warga sekitar yang segera datang dan menangkap OB di lokasi.

Kasus ini memunculkan dilema moral dan hukum yang tak sederhana. MRN alias OB bukan hanya seorang anak di bawah umur, tetapi juga hidup dengan keterbatasan komunikasi yang signifikan.

Polisi pun melakukan proses penyidikan dengan melibatkan ahli audiologi dan terapis wicara bahasa untuk memastikan hak-haknya tetap dijaga selama penyelidikan.

“Ini kasus yang kompleks. Ada unsur disabilitas, usia, dan kekerasan ekstrem. Kami menangani ini dengan sangat hati-hati, tanpa mengesampingkan hak para korban,” ujar Aiptu Ade Surdiansyah, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, dalam keterangan tertulis.

Korban DR dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS Kartika Husada, sementara ayahnya kini masih dirawat secara intensif akibat luka tusukan serius.

Polisi juga tengah menelusuri apakah ada faktor lain yang memperkeruh tindakan pelaku, termasuk kemungkinan penggunaan narkoba yang masih dalam tahap penyelidikan.

Atas perbuatannya, MRN kini dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Namun mengingat statusnya sebagai anak dan penyandang disabilitas, proses hukum ini berada di bawah pengawasan ketat dari lembaga perlindungan anak dan pendamping hukum.

“Ini bukan hanya soal menghukum, tapi soal bagaimana hukum bisa menjadi instrumen keadilan yang utuh bagi korban, juga pelaku dengan kondisi khusus,” tambah Ade.

Kasus ini membuka diskusi yang lebih luas tentang penanganan pelaku kejahatan dari kelompok rentan, serta sejauh mana sistem peradilan mampu menyeimbangkan rasa keadilan dan kemanusiaan. [ red/r]

editor/publisher : tim redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Teluk KapuasPembunuhanPerusahan Teluk Mulus
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa

16/03/2026

Polres Kubu Raya Pastikan Penyelidikan Kematian Santri di Sungai Kakap Terus Berjalan Profesional

14/03/2026

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang