Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polresta Pontianak Gerebek Arena Perjudian Kolok-kolok, Tiga Pria Diamankan
HukumPontianak

Polresta Pontianak Gerebek Arena Perjudian Kolok-kolok, Tiga Pria Diamankan

Last updated: 11/03/2025 13:41
11/03/2025
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Lapak judi kolok-kolok yang diamankan tim Jatanras Polresta Pontianak [ist]

Putriani – radarkalbar.com

PONTIANAK – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil membongkar praktik perjudian jenis Kolok-kolok di Jalan Sungai Selamat, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Senin (10/3/2025) malam, polisi mengamankan tiga pria yang diduga sebagai pelaku.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, mengungkapkan penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

“Begitu menerima informasi, kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan mendapati para pelaku sedang melakukan permainan judi,” ujarnya.

Dalam operasi ini, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu layar Kolok-Kolok, tiga buah dadu, satu unit ponsel, satu kotak rokok yang digunakan sebagai alas taruhan, serta uang tunai sebesar Rp 1.903.000.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Pontianak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap segala bentuk perjudian di Kota Pontianak.

“Kami tidak akan mentoleransi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Polresta Pontianak akan semakin gencar melakukan patroli dan penindakan,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam memberantas perjudian dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Proses penyelidikan masih berlangsung, dan ketiga tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. [ red/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Judi kolok-kolokPolresta pontianaktangkap 3 pria
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Wamen Imipas Tersangka, KANNI Kalbar : Jangan Cuma Pusat, ‘Usut Juga’ Pontianak dan Entikong..!

08/06/2026

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Siap Hadiri OKK PWI Kalbar

03/06/2026

Apakah Harus Berseberangan Dulu Baru Diperhatikan? Ketua SMSI Kalbar Kritik Kebijakan Publikasi Pemerintah

01/06/2026

Satu Kupon, Sejuta Berkah : Aksi Nyata BPM Kalbar Gotong Royong Segarkan Idul Adha 1447 H

28/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang