Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Sangat Tegas..!! Jaksa Agung Ingatkan para Jaksa Hingga ke Daerah Akan Hal Ini
NasionalNews

Sangat Tegas..!! Jaksa Agung Ingatkan para Jaksa Hingga ke Daerah Akan Hal Ini

Last updated: 13/03/2022 00:57
11/03/2022
Nasional News
Share

POTO : Jaksa Agung St Burhanuddin (ist)

Tim liputan – radarkalbar. com

JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh pegawai kejaksaan di pusat hingga daerah.

Dia mewanti-wanti jangan sampai ada pegawai maupun jaksa main proyek. Siapa pun yang terlibat dipastikan bakal dipecat.

“Walaupun dengan berat hati, saya pastikan akan mencopot jabatan saudara sebagai penerapan sanksi administratif,” kata ST Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Rabu (9/3/2022).

Tidak cukup di situ, Jaksa Agung juga bakal menerapkan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan anak buahnya yang main proyek.

“Agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi semua,” ucap mantan Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) itu.

Peringatan itu disampaikan Jaksa Agung lantaran masih menerima laporan ada jaksa atau pegawai kejaksaan yang mengganggu dan main proyek.

Oleh karena itu, Burhanuddin mengingatkan seluruh jajarannya sebagai upaya meningkatkan integritas seluruh pegawai Kejaksaan RI.

Pria yang mengawali karier sebagai staf di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi itu juga meminta peran serta seluruh masyarakat.

Dia meminta apabila masyarakat mengetahui ada oknum jaksa atau pegawai kejaksaan yang bermain proyek agar melaporkannya.

Burhanuddin mengatakan masyarakat dapat melaporkan praktik tersebut melalui hotline Whatsapp di nomor 0813 – 8963 – 0001.

Jaksa Agung pun menjamin perlindungan secara penuh terhadap keamanan identitas pelapor.

Dalam rilis akhir tahun pada 31 Desember 2021, sebanyak 68 insan Kejagung RI diberi sanksi disiplin hukuman berat pada tahun lalu.

Sebanyak 24 orang di antaranya bahkan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Selebihnya ada yang dihukum penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun kepada 11 orang dan pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah kepada empat orang.

Hukuman berat berupa pembebasan dari jabatan struktural maupun fungsional jaksa masing-masing dilakukan terhadap 100 orang.

Adapun pemberhentian dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri sebanyak sembilan orang.

Sementara itu, untuk sanksi hukuman ringan dijatuhkan kepada 44 orang pegawai dan hukuman sedang terhadap 97 pegawai.

Sehingga total ada 209 pegawai kejaksaan yang dikenakan hukuman disiplin pada 2021. (ant/fat/jpnn). 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Jaksa AgungMain proyekPara jaksa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19/03/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dari Rapimnas SMSI, Sampaikan Sikap Terkait ART Indonesia – Amerika

08/03/2026

Sumbangan Jalanan Meresahkan, Pemerintah Didesak Kaji Ulang Retribusi Suramadu demi Kesejahteraan Madura

01/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang