Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kapuas Hulu > Tim Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu Tangkap 2 Pria, Kasusnya Cukup Berat
Kapuas Hulu

Tim Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu Tangkap 2 Pria, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 11/02/2024 22:11
11/02/2024
Kapuas Hulu
Share

FOTO Kedua tersangka terbelit kasus narkoba (ist)

KAPUAS HULU – radarkalbar.com

TIM Satuan Resnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan 2 pria terduga pengedar narkoba jenis sabu pada Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, pada Rabu (7/2/2024) sekitar pukul 13.40 WIB.

Dari tangan kedua tersangka berinisial IH dan MN, tim Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu mengamankan 20 paker narkoba jenis sabu siap edar.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan melalu Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Iptu Jamali menuturkan, penangkapan terhadap kedua tersangka pada Kecamatan Badau karena informasi dari masyarakat.

Mendapati informasi tersebut kata Jamali, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar informasi tersebut. Tepat pukul 13.40 Wib, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial IH dan MN.

“Kedua tersangka kita amankan pada tempat berbeda. Untuk tersangka IH, pada Jalan Bukit Lesung dekat Terminal Badau. Kemudian, tersangka MN saat berada pada rumahnya terletak berada pada kawasan Simpang Tiga Badau,” ungkapnya.

Menurut Jamali, saat petugas melakukan penggeledahan, dari tangan IH menemukan 1 paket berklip berisikan kristal bening diduga sabu.

Kemudian, dari tangan MN mendapatkan 19 paket berklip berisikan kristal bening diduga sabu.

“Jadi, ada total 20 paket yang kita amankan dari kedua tersangka itu. Saat penggeledahan masyarakat menyaksikan langsung,” terangnya.

Ia menegaskan, untuk kedua tersangka kena ancam pasal pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor :  39 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, kedua tersangka masih dalam proses penyidikan oleh Penyidik Satuan Reserse narkoba Polres Kapuas Hulu, guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Jamali mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, untuk bersama-sama memberantas narkoba. Tentunya dengan salah satu cara, jika melihat atau menemukan ada transaksi narkoba.

Maka, untuk segera menyampaikan informasi sekecil apapun. (SrY/amd**)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kecamatan BadauPolres KapuasTim Satresnarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Antara Ternak Mulyono dan Anak Abah
03/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Tragedi di Kapuas Hulu, Tatkala Amarah Menguasai Kepala, Berujung Nyawa Melayang, Akhirnya Penyesalan pun Datang, Ancaman Hukuman 12 Tahun Menanti

06/05/2025

Polres Kapuas Hulu dan Polhut Perketat Pengawasan Aktivitas PETI di Taman Nasional Betung Kerihun

24/04/2025

Tim Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Pengedar Sabu di Antan Rayan, Kecamatan Ngabang

23/04/2025

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Raya Sosok-Tayan

16/04/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang