Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Parah…!!! Nekat Bawa 8 Kilogram Lebih Sabu, Pasutri Asal Bengkayang Ini Dicokok Polisi
HukumPontianak

Parah…!!! Nekat Bawa 8 Kilogram Lebih Sabu, Pasutri Asal Bengkayang Ini Dicokok Polisi

Last updated: 12/02/2023 00:05
11/02/2023
Hukum Pontianak
Share

POTO : pasangan suami isteri bersama barang bukti narkoba jenis sebanyak 8.448 Kilogram yang diamankan tim gabungan (Ist)

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

TIM DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menggagalkan masuknya 8.448 kilogram (Kg) barang laknat jenis sabu pada Jumat (10/2/2023).

Barang laknat itu, diamankan dari tangan KM alias T dan YG alias U keduanya warga Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Belakangan diketahui, kedua tersangka ini merupakan pasangan suami isteri.

Informasi dihimpun awak media radarkalbar.com menyebutkan, pada Jumat tanggal (10/2/2023) sekira pukul 03.30 Wib, Tim Lidik Subdit 2 dan tim IT Direktorat Narkoba Polda Kalbar, Polsek Jongkat, Bea Cukai Entikong dan Bea Cukai Jagoi Babang, melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut di tepi jalan raya Jungkat.

Saat digeledah tim gabungan, ditemukan 1 tas ransel merk Tracker warna hitam yang didalamnya berisi kantong plastik warna hitam berisi 8 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu yang diberat bruto 8.448 kilogram.

Lantas, tim gabungan membawa dan mengamankan barang bukti ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar, guna proses lebih lanjut.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa 4 bungkus plastik merk Guannyinwang warna kuning berat bruto 4.221 kilogram, 4 bungkus plastik merk Chinese Pin Wei warna hijau berat bruto 4.227, 1 tas warna hitam merk Tracker, 1 kantong plastik warna hitam, 1 unit mobil Dhaihatsu Xenia KB 1341 QD warna hitam, 3 Hp merk Vivo.

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo membenarkan hal tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sepasang suami istri yang hendak membawa narkotika jenis sabu.

“Sepasang suami istri tersebut diringkus ketika dalam perjalanan dari Jagoi Babang menuju Pontianak,” bebernya.

Sementara, Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan hal ini dan melalui awak media menitipkan pesan-pesan Kamtibmas khususnya tentang Bahaya Narkoba kepada masyarakat.

“Iya benar, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama Bea Cukai dan instansi terkait lainnya telah mengungkap lagi peredaran Narkotika sebanyak kurang lebih 8,4 kilogram sabu di wilayah Jagoi Babang dan saat ini tersangka sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Kalbar,”ungkapnya,

Pewarta /editor : Amada/MK/red

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:JagoibabangNarkobaPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Soal Penataan Kuliner Serdam, Herman Hofi : Dinilai Rawan Langgar Kepastian Hukum Pemilik Usaha

23/12/2025

14 Pamen Polda Kalbar Dirotasi, Ini Nama dan Jabatannya

22/12/2025

Dukung Langkah Kejati Kalbar Tangani Dugaan Tipikor di Perusda Aneka Usaha, Gus Hoesnan : Mesti Diungkap Total

17/12/2025

SMAIT Al-Mumtaz Pontianak Kembali Gelar Muscofest 2025, Wadah Silaturahmi dan Inovasi Siswa

17/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang