Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Parah…!!! Nekat Bawa 8 Kilogram Lebih Sabu, Pasutri Asal Bengkayang Ini Dicokok Polisi
HukumPontianak

Parah…!!! Nekat Bawa 8 Kilogram Lebih Sabu, Pasutri Asal Bengkayang Ini Dicokok Polisi

Last updated: 12/02/2023 00:05
11/02/2023
Hukum Pontianak
Share

POTO : pasangan suami isteri bersama barang bukti narkoba jenis sebanyak 8.448 Kilogram yang diamankan tim gabungan (Ist)

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

TIM DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menggagalkan masuknya 8.448 kilogram (Kg) barang laknat jenis sabu pada Jumat (10/2/2023).

Barang laknat itu, diamankan dari tangan KM alias T dan YG alias U keduanya warga Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Belakangan diketahui, kedua tersangka ini merupakan pasangan suami isteri.

Informasi dihimpun awak media radarkalbar.com menyebutkan, pada Jumat tanggal (10/2/2023) sekira pukul 03.30 Wib, Tim Lidik Subdit 2 dan tim IT Direktorat Narkoba Polda Kalbar, Polsek Jongkat, Bea Cukai Entikong dan Bea Cukai Jagoi Babang, melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersebut di tepi jalan raya Jungkat.

Saat digeledah tim gabungan, ditemukan 1 tas ransel merk Tracker warna hitam yang didalamnya berisi kantong plastik warna hitam berisi 8 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu yang diberat bruto 8.448 kilogram.

Lantas, tim gabungan membawa dan mengamankan barang bukti ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalbar, guna proses lebih lanjut.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa 4 bungkus plastik merk Guannyinwang warna kuning berat bruto 4.221 kilogram, 4 bungkus plastik merk Chinese Pin Wei warna hijau berat bruto 4.227, 1 tas warna hitam merk Tracker, 1 kantong plastik warna hitam, 1 unit mobil Dhaihatsu Xenia KB 1341 QD warna hitam, 3 Hp merk Vivo.

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo membenarkan hal tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sepasang suami istri yang hendak membawa narkotika jenis sabu.

“Sepasang suami istri tersebut diringkus ketika dalam perjalanan dari Jagoi Babang menuju Pontianak,” bebernya.

Sementara, Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan hal ini dan melalui awak media menitipkan pesan-pesan Kamtibmas khususnya tentang Bahaya Narkoba kepada masyarakat.

“Iya benar, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama Bea Cukai dan instansi terkait lainnya telah mengungkap lagi peredaran Narkotika sebanyak kurang lebih 8,4 kilogram sabu di wilayah Jagoi Babang dan saat ini tersangka sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Kalbar,”ungkapnya,

Pewarta /editor : Amada/MK/red

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:JagoibabangNarkobaPolda kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Dalami Dugaan Korupsi Tambang Emas, Tim Kejati Kalbar Kumpulkan Bukti di Ketapang

20 jam lalu

Patok Target Tinggi, DPW PKB Kalbar Optimis Raup 60 Kursi di Bawah Nakhoda Mulyadi Tawik

19 jam lalu

Wagub Krisantus Resmikan Selayar Kopi Tiam, Tambah Spot Nongkrong Baru di Pontianak

13/02/2026

Kapolresta Pontianak Pastikan Proses Hukum Profesional dan Transparan, Isu SARA Tak Terbukti

13/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang