Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Kesal Tak Dapat Restu, Pria Ini Aniaya Anak Pacarnya, Kejadiannya Disini
HukumSekadau

Kesal Tak Dapat Restu, Pria Ini Aniaya Anak Pacarnya, Kejadiannya Disini

Last updated: 12/02/2023 08:39
11/02/2023
Hukum Sekadau
Share

POTO : Tersangka HA yang diamankan petugas Polres Sekadau (Ist)

SEKADAU – RADARKALBAR.COM

APA yang dilakoni seorang pria berinisial HA (42) di Desa Rawak Hulu, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau ini tak patut ditiru.

Pasalnya, meski ingin menjalin hubungan spesial dengan seorang wanita yang berstatus janda. HA bukannya menarik simpati calon anak tirinya. Namun, malah melakukan penganiayaan, karena dipicu anak pacarnya tak merestui hubungan mereka.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui Kasatreskrim Iptu Rahmad Kartono menuturkan kejadian itu bermula saat HA hendak bertamu (ngapel) ke rumah seorang wanita berinisial ST di Desa Rawak Hulu.

Sementara, didalam rumah ST, ada anaknya berinisial TF (13) masih mengenakan celana sekolah Pramuka.

Sekitar pukul 21.10 WIB, tiba-tiba pintu rumah ST diketuk seseorang. Lantas TF bergegas membukakan pintu. Pada saat itu korban TF membuka pintu rumahnya.

Namun, begitu pintu terbuka, tiba-tiba tersangka HA langsung mencekik leher korban TF. Lantas, TF berusaha membela diri. Namun, tersangka HA semakin kalap dan seketika memukul menggunakan tangan yang mengenai wajah korban sebelah kiri. Sehingga membuat korban mengalami pendarahan melalui hidung.

Mendapati kejadian itu, ST berusaha melerai perkelahian itu. Kemudian warga setempat mendadak gempar. Dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melerai.

“Motif ribut ini, karena TF tak setuju ibunya ST pacaran dengan tersangka AH. Kejadian ini di Desa Rawak Hulu, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar, pada Rabu (8/2/2023) sekitar pukul 21.00 WIB,” ungkap Rahmad.

Menurut Rahmad, tak terima TF dianiaya HA, keluarga korban Mahrum Ahmad Mahrudin dan ST selaku ibu korban melaporkan tersangka ke Polres Sekadau.

“Tersangka sudah diamankan di Polres Sekadau,” ucapnya.

Tersangka HA diamankan atas laporan polisi nomor: LP/B/05/II/2023/SPKT.Satreskrim/ Polres Sekadau/Polda Kalbar, tanggal 10 Februari 2023, tentang tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Adapun barang bukti (BB) yang diamankan masing-masing baju kaos lengan panjang warna hitam, celana pendek warna hitam, baju kaos warna merah, celana sekolah pramuka warna coklat.

“Tersangka telah melakukan Tindak Pidana kekerasan terhadap anak dan di jerat dengan Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,”pungkasnya.

Pewarta /editor : tim redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aniaya Anak pacarnyaDesa Rawak HuluSekadau Hulu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan
26/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Momen PGD ke-XIV Resmi Dibuka, Bupati Sekadau Serukan Pelestarian Budaya

49 menit lalu

PGD ke – XIV Resmi Dibuka, Semangat Pelestarian Budaya Dayak Menggema di Sekadau

48 menit lalu

Sidang Kasus Sisik Trenggiling di PN Sanggau, Ahli Forensik Ungkap Bukti Digital Transaksi Terselubung

21/07/2025

Ahli Digital Forensik dan Saksi Lapangan Perkuat Bukti Perdagangan Sisik Trenggiling oleh Tersangka DL

21/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang