Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Curi 81 Tandan Sawit di Kebun PT MPE, 4 Pria Ini Dibekuk Polisi
HukumSekadau

Curi 81 Tandan Sawit di Kebun PT MPE, 4 Pria Ini Dibekuk Polisi

Last updated: 12/01/2023 01:13
11/01/2023
Hukum Sekadau
Share

POTO : tumpukan TBS hasil dari aksi pencurian keempat pria di kebun milik PT MPE (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

EMPAT warga asal Dusun Tigur Jaya, berinisial DS (22), RPD (31) NT (33) dam AD (30) diduga melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kebun PT Multi Prima Entakai (PT MPE) diamankan tim Reskrim Polres Sekadau.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui kasat Reskrim Rahmat Kartono mengungkapkan terkuaknya ulah 4 Pria tersebut bermula, adanya laporan salah seorang pemanen di block D3 PT MPE, Kundang.

Sesaat sebelum memanen, ia melihat pohon kelapa sawit di lokasi yang hendak panen dirinya. Namun, sepertinya sudah ada bekas di panen. Sedangkan jadwal panen di lokasi tersebut adalah baru mulai pada hari Senin (9/1/2023).

“Melihat kejanggalan tersebut, Kundang langsung melapor kepada Sugiyono sebagai mandor panen. Kemudian,. setelah mengecek kebenaran laporan dari karyawan panen tersebut. Ternyata benar memang sudah ada bekas panen,” terangnya.

Ditambahkan, selanjutnya Sugiyono langsung melapor ke pimpinan. Lantas, kemudian pimpinan yang dimaksud Sugiono ini, langsung memerintahkan Satpam untuk melakukan pengecekan serta penulusuran siapa yang telah melakukan panen tersebut.

“Nah, sekitar pukul 16.00 WIB, Satpam langsung menemui AD. Karena curiga di kebun milik AD, terdapat TBS yang besarannya berbeda dengan hasil dari kebun miliknya. Di lokasinya terdapat 2 tumpukan TBS dengan besaran berbeda. Sehinga Satpam tersebut langsung curiga, TBS tersebut berasal dari blok D3 milik perusahaan,” jelasnya.

Ditambahkan, atas temuan itu, Satpam melakukan penelurusan. Dan akhirnya AD menyebutkan yang telah melakukan panen TBS pada tumpukan dengan ukuran buah lebih besar adalah dirinya dan DD, RP dan NT.

“Dari hasil penulusuran tersebut akhirnya Satpam langsung menyampaikan temuannya ke pihak manajemen. Kemudian pihak menejemen langsung membuat laporan ke Mapolres Sekadau.

Dari kejadian tersebut, perusahaan di rugikan sekitar Rp 2,9 juta. Lantas, keempat terduga pelaku diancam dengan pasal 363 KHUP.

Pewarta /editor : Sutarjo

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PencurianPT MPETBS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Jaga Kondusifitas Daerah, Suara Kalbar Institute Gandeng Wartawan Sekadau Bahas Etika Pers

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang