Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Curi 81 Tandan Sawit di Kebun PT MPE, 4 Pria Ini Dibekuk Polisi
HukumSekadau

Curi 81 Tandan Sawit di Kebun PT MPE, 4 Pria Ini Dibekuk Polisi

Last updated: 12/01/2023 01:13
11/01/2023
Hukum Sekadau
Share

POTO : tumpukan TBS hasil dari aksi pencurian keempat pria di kebun milik PT MPE (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

EMPAT warga asal Dusun Tigur Jaya, berinisial DS (22), RPD (31) NT (33) dam AD (30) diduga melakukan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di kebun PT Multi Prima Entakai (PT MPE) diamankan tim Reskrim Polres Sekadau.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono melalui kasat Reskrim Rahmat Kartono mengungkapkan terkuaknya ulah 4 Pria tersebut bermula, adanya laporan salah seorang pemanen di block D3 PT MPE, Kundang.

Sesaat sebelum memanen, ia melihat pohon kelapa sawit di lokasi yang hendak panen dirinya. Namun, sepertinya sudah ada bekas di panen. Sedangkan jadwal panen di lokasi tersebut adalah baru mulai pada hari Senin (9/1/2023).

“Melihat kejanggalan tersebut, Kundang langsung melapor kepada Sugiyono sebagai mandor panen. Kemudian,. setelah mengecek kebenaran laporan dari karyawan panen tersebut. Ternyata benar memang sudah ada bekas panen,” terangnya.

Ditambahkan, selanjutnya Sugiyono langsung melapor ke pimpinan. Lantas, kemudian pimpinan yang dimaksud Sugiono ini, langsung memerintahkan Satpam untuk melakukan pengecekan serta penulusuran siapa yang telah melakukan panen tersebut.

“Nah, sekitar pukul 16.00 WIB, Satpam langsung menemui AD. Karena curiga di kebun milik AD, terdapat TBS yang besarannya berbeda dengan hasil dari kebun miliknya. Di lokasinya terdapat 2 tumpukan TBS dengan besaran berbeda. Sehinga Satpam tersebut langsung curiga, TBS tersebut berasal dari blok D3 milik perusahaan,” jelasnya.

Ditambahkan, atas temuan itu, Satpam melakukan penelurusan. Dan akhirnya AD menyebutkan yang telah melakukan panen TBS pada tumpukan dengan ukuran buah lebih besar adalah dirinya dan DD, RP dan NT.

“Dari hasil penulusuran tersebut akhirnya Satpam langsung menyampaikan temuannya ke pihak manajemen. Kemudian pihak menejemen langsung membuat laporan ke Mapolres Sekadau.

Dari kejadian tersebut, perusahaan di rugikan sekitar Rp 2,9 juta. Lantas, keempat terduga pelaku diancam dengan pasal 363 KHUP.

Pewarta /editor : Sutarjo

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PencurianPT MPETBS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Mandor dan Dua Pekerja Sawit di Kubu Raya Tertangkap Usai TBS “Raib” 36 Ton

4 jam lalu

Pria yang Setubuhi Anak Bawah Umur, Kena Tangkap di Kayong Utara

28/07/2025

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Ini Kena Tangkap Tim Satreskrim Polres Sekadau

28/07/2025

Aksi Nekat Bobol Sekolah, Polisi Tangkap Dua Pelaku di Sekadau

28/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang