Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Cekcok Soal Bawang Putih, Pria Ini Tusuk Sesama Pedagang di Pasar Sayur Ngabang
HukumLandak

Cekcok Soal Bawang Putih, Pria Ini Tusuk Sesama Pedagang di Pasar Sayur Ngabang

Last updated: 11/12/2025 00:15
10/12/2025
Hukum Landak
Share

FOTO : Petugas Polres Landak saat mengamankan tersangka MRS dan barang bukti [ ist ]

tim liputan – radarkalbar.com

LANDAK – Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak menangkap seorang pria berinisial MRS yang diduga melakukan penganiayaan terhadap S alias I di kawasan Pasar Rakyat Ngabang pada Selasa (9/12/2025).

Insiden tersebut sempat menimbulkan kepanikan di area pasar sayur yang saat itu sedang ramai aktivitas perdagangan.

Menurut hasil penyelidikan, peristiwa bermula dari perselisihan kecil terkait pertanyaan MRS mengenai bawang putih. Ketika mendatangi lapak korban, MRS bertanya apakah S alias I melihat bawang putih.

Korban menjawab tidak, namun respons lanjutan MRS membuat situasi memanas hingga berujung cekcok.

Kepada polisi, MRS mengaku sempat dipukul dua kali oleh korban. S alias I bahkan disebut mengambil pisau, meski tidak sampai melakukan penusukan.

Merasa terancam, MRS kemudian pergi ke kamarnya dan mengambil pisau dari dalam laci. Pelaku kembali ke arah lapak korban dan langsung menusukkan senjata tersebut dua kali hingga korban roboh. MRS kemudian kabur ke arah surau sambil membawa pisau.

Setelah menerima laporan warga, Unit Jatanras langsung melakukan penyisiran dan pengumpulan keterangan saksi di sekitar lokasi.

Penelusuran mengarah pada keberadaan pelaku yang diduga masih berada di wilayah Ngabang.

Upaya pencarian berlanjut hingga petugas menemukan MRS berjalan di Gang Sutra, Desa Sungai Buluh, sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

Lantas, petugas kemudian meminta pelaku menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti. Pisau yang digunakan dalam aksi tersebut ditemukan di sebuah parit tidak jauh dari tempat penangkapan.

MRS selanjutnya dibawa ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan lanjutan. Ia dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP mengenai penganiayaan berat.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Reskrim AKP Heri Susandi, menyampaikan keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan serta laporan cepat warga.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tersulut emosi dalam menghadapi persoalan di lingkungan pasar maupun tempat umum lainnya.

“Berkaca dari kasus ini, tentu pentingnya penyelesaian masalah melalui prosedur yang berlaku demi mencegah terjadinya kekerasan atau korban jiwa,” ujarnya.

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bawang putihNgabangPasar SyurTusuk Sesama Pedagang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
24/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Tiga Hari Buron, Tahanan Kejari Pontianak yang Kabur Berhasil Ditangkap di Kampung Beting

14/03/2026

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

13/03/2026

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang