Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > 8 Kios di Pasar Pujasera Kota Sanggau Kena Segel, Ini Penyebabnya
Sanggau

8 Kios di Pasar Pujasera Kota Sanggau Kena Segel, Ini Penyebabnya

Last updated: 10/12/2024 21:17
10/12/2024
Sanggau
Share

FOTO : Saat tim gabungan melaksanakan penyegelan salah satu kios di Pasar Pujasera Kota Sanggau [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Sedikitnya 8 kios di Pasar Pujasera, Kota Sanggau, Kalbar disegel tim gabungan, pada Selasa (10/12/2024).

Tim gabungan tersebut terdiri dari Dinas Perindagkop dan UM Sanggau, TNI/Polri, Sat Pol PP, Kecamatan Kapuas dan Kelurahan Ilir Kota.

Penyegelan kedelapan kios ini, sempat menjadi perhatian para pedagang makanan dan minuman serta masyarakat yang berada di pasar tersebut.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop) dan UM Sanggau, Andy Gustami kepada sejumlah awak media mengatakan kedelapan kios yang disegel tersebut, masing-masing empat kios disegel karena permasalahan berat yakni mengganggu ketertiban umum (tibum).

Kemudian, empat kios lainnya, karena menunggak atau tidak membayar sewa, selama tenggat waktu tertentu.

“Nah, empat kios disegel karena tidak bayar sewa. Dan keempat kios lainnya disegel karena mengganggu ketertiban umum,” ungkap Andy.

Agar kejadian serupa tidak terulang ke penyewa lainnya, Andy mengingatkan agar mematuhi aturan yang sudah disepakati.

Kemudian, dan tidak melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan ketertiban umum, apalagi menggunakan kios tidak sesuai dengan peruntukan dimana seharusnya foodcort dan jajanan malam rakyat.

“Jadi jelas, bagi yang tidak mematuhi aturan, maka akan kami tertibkan. Dan, ini tegas, kiosnya kami serahkan kepada pihak lain yang serius dan mau mentaati aturan yang telah ada,” tegasnya. [red/r/ai]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kios disegelKota sanggauPasar PujaseraTim gabungan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Masyarakat Sanggau Wajib Tahu..! Ini Daftar Lengkap Ruang Terbuka Hijau Sesuai SK Bupati 166/DLH/2023, Ada Taman Perahu Layar

22/03/2026

Gema Takbir di Tayan : Kemeriahan Pawai Obor dan Kendaraan Hiasi Malam Kemenangan

22/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang