8 Kios di Pasar Pujasera Kota Sanggau Kena Segel, Ini Penyebabnya


FOTO : Saat tim gabungan melaksanakan penyegelan salah satu kios di Pasar Pujasera Kota Sanggau [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Sedikitnya 8 kios di Pasar Pujasera, Kota Sanggau, Kalbar disegel tim gabungan, pada Selasa (10/12/2024).

Tim gabungan tersebut terdiri dari Dinas Perindagkop dan UM Sanggau, TNI/Polri, Sat Pol PP, Kecamatan Kapuas dan Kelurahan Ilir Kota.

Penyegelan kedelapan kios ini, sempat menjadi perhatian para pedagang makanan dan minuman serta masyarakat yang berada di pasar tersebut.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop) dan UM Sanggau, Andy Gustami kepada sejumlah awak media mengatakan kedelapan kios yang disegel tersebut, masing-masing empat kios disegel karena permasalahan berat yakni mengganggu ketertiban umum (tibum).

Kemudian, empat kios lainnya, karena menunggak atau tidak membayar sewa, selama tenggat waktu tertentu.

“Nah, empat kios disegel karena tidak bayar sewa. Dan keempat kios lainnya disegel karena mengganggu ketertiban umum,” ungkap Andy.

Agar kejadian serupa tidak terulang ke penyewa lainnya, Andy mengingatkan agar mematuhi aturan yang sudah disepakati.

Kemudian, dan tidak melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan ketertiban umum, apalagi menggunakan kios tidak sesuai dengan peruntukan dimana seharusnya foodcort dan jajanan malam rakyat.

“Jadi jelas, bagi yang tidak mematuhi aturan, maka akan kami tertibkan. Dan, ini tegas, kiosnya kami serahkan kepada pihak lain yang serius dan mau mentaati aturan yang telah ada,” tegasnya. [red/r/ai]


Like it? Share with your friends!