Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > 8 Kios di Pasar Pujasera Kota Sanggau Kena Segel, Ini Penyebabnya
Sanggau

8 Kios di Pasar Pujasera Kota Sanggau Kena Segel, Ini Penyebabnya

Last updated: 10/12/2024 21:17
10/12/2024
Sanggau
Share

FOTO : Saat tim gabungan melaksanakan penyegelan salah satu kios di Pasar Pujasera Kota Sanggau [ist]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Sedikitnya 8 kios di Pasar Pujasera, Kota Sanggau, Kalbar disegel tim gabungan, pada Selasa (10/12/2024).

Tim gabungan tersebut terdiri dari Dinas Perindagkop dan UM Sanggau, TNI/Polri, Sat Pol PP, Kecamatan Kapuas dan Kelurahan Ilir Kota.

Penyegelan kedelapan kios ini, sempat menjadi perhatian para pedagang makanan dan minuman serta masyarakat yang berada di pasar tersebut.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkop) dan UM Sanggau, Andy Gustami kepada sejumlah awak media mengatakan kedelapan kios yang disegel tersebut, masing-masing empat kios disegel karena permasalahan berat yakni mengganggu ketertiban umum (tibum).

Kemudian, empat kios lainnya, karena menunggak atau tidak membayar sewa, selama tenggat waktu tertentu.

“Nah, empat kios disegel karena tidak bayar sewa. Dan keempat kios lainnya disegel karena mengganggu ketertiban umum,” ungkap Andy.

Agar kejadian serupa tidak terulang ke penyewa lainnya, Andy mengingatkan agar mematuhi aturan yang sudah disepakati.

Kemudian, dan tidak melakukan pelanggaran yang berkaitan dengan ketertiban umum, apalagi menggunakan kios tidak sesuai dengan peruntukan dimana seharusnya foodcort dan jajanan malam rakyat.

“Jadi jelas, bagi yang tidak mematuhi aturan, maka akan kami tertibkan. Dan, ini tegas, kiosnya kami serahkan kepada pihak lain yang serius dan mau mentaati aturan yang telah ada,” tegasnya. [red/r/ai]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kios disegelKota sanggauPasar PujaseraTim gabungan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Cemari Sungai, Warga Dusun Mua Tolak Aktivitas PETI

27/07/2025

Bupati Sudah Tegas, Aktivitas PETI Masih Bebas? Sulit Maham ah..!

26/07/2025

Langkah Serius Lawan Tambang Ilegal, Polsek Meliau Lakukan Patroli Ketat

26/07/2025

Jangan “Akali” Pajak..! Pemilik Alat Berat Wajib Laporkan Semua Unit

25/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang