Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Anda Korban Mafia Tanah atau Pungli, Segera Buat Pengaduan ke Posko LBH Pontianak, Ini Alamatnya
Pontianak

Anda Korban Mafia Tanah atau Pungli, Segera Buat Pengaduan ke Posko LBH Pontianak, Ini Alamatnya

Last updated: 11/11/2022 00:43
10/11/2022
Pontianak
Share

POTO : saat launching posko pengaduan LBH Pontianak bersama mahasiswa magang dari UPB dan Unmuh Pontianak serta perwakilan masyarakat (dok)

Pewarta/red : Rilis LBH Pontianak/red

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Pontianak telah membuka posko pengaduan terhadap pelanggaran hak atas tanah sejak Kamis (10/11/2022).

Posko ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya petani yang seringkali menjadi korban dari praktik mafia tanah.

“Kedepannya kami harap masyarakat ketika menjadi korban praktik mafia tanah tidak perlu lagi khawatir dan takut, untuk mempertahankan dan memperjuangkan hak atas tanah yang dimilikinya. Apalagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Polda Kalbar uga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas)anti mafia tanah, “ungkap penanggung jawab Posko Pengaduan LBH Pontianak, Abdul Azis SH dalam keterangan tertulisnya.

Dijelaskan, posko ini tidak hanya menerima pengaduan atas pelanggaran hak tanah yang korbannya dominan petani. Namun, juga menerima pengaduan terkait pungutan liar (pungli) dan penyalahan wewenang oleh pejabat terkait pengurusan dokumen dan pembuatan sertifikat tanah.

Senada ditambahkan, koordinator psoko pengaduan Maria Putri Anggaraini Saragi menambahkan ketika masyarakat menjadi korban proaktif mafia tanah bisa melaporkan bisa langsung ke posko pengaduan LBH Pontianak di alamat Jalan karya Kita Nomor 3 Kelurahan Bansir Darat kota Pontianak atau melalui whattshApp (WA) 085378005325.

“Nah, dalam pelaporan atau opengaduan tentunya harus membawa dokumen-dokumen dengan kepemilikan serta buka dugaan kejahatan calon terlapor,” ujarnya.

Tentunya kata Maria Putri Anggaraini Saragi, setelah diterima pelaporan atau pengaduan terkait dengan dugaan praktik mafia tanah. Maka pihaknya akan melakukan pengkajian terhadap pengaduan yang masuk.

” Dan ketika bukti-bukti mendukung. Maka pengaduan itu akan kami tindaklanjuti dengan mengadukan ke pihak kepolisian yang sudah membentuk satgas mafia tanah serta mengajukan gugatan kepada pengadilan,” tegasnya.

Ia berharap dengan adanya posko pengaduan LBH Pontianak ini, akan membantu masyarakat, saat menghadapi adanya indikasi praktek mafia tanah dan pungli pengurusan sertifikat.

” Semoga dengan hadirnya posko ini dapat benar-benar membantu masyarakat yang menjadi korban praktik mafia tanah dan bermanfaat bagi masyarakat selaku para pencari keadian (justitiabelen),” harapnya.

Diketahui, LBH Pontaiank sepanjang tahun 2022 telah menerima pengaduan terkait dengan dugaan praktik mafia tanah masing-masing terjadi di Kabupaten Sambas, Kota Singkawang, Mempawah, Sintang, Kubu Raya dan Kota Pontianak.

” Jadi kasus yang diadukan masyarakat modusnya beragam. Namun yang paling sering diadukan adalah adanya sertifikat ganda atau overlap, saling klaim dengan penggarap lahan. Namun ada juga pemegang sertifikat tidak mengetahui lokasi tanahnya. Akan tetapi setelah dilakukan pengecekan lokasi tiba-tiba sudah berdiri rumah milik warga lainnya. Nah, anehnya lagi kasus sengketa kepemilikan tanah ini seringkali diadukan ke ranah kepolisian

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:korban pungliLBH PontianakMafia tanahPosko Pengaduan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Publik Kalbar Menanti Aksi Nyata Kajati Baru, Emilwan Ridwan

20 jam lalu

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak

24/10/2025

Geram di Bumi Khatulistiwa, BPM Kalbar Gugat Keadilan atas Vonis Bebas Koruptor

23/10/2025

Nilai Putusan PT Pontianak Lukai Nurani, BPM Kalbar Bergerak

22/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang