Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Anda Korban Mafia Tanah atau Pungli, Segera Buat Pengaduan ke Posko LBH Pontianak, Ini Alamatnya
Pontianak

Anda Korban Mafia Tanah atau Pungli, Segera Buat Pengaduan ke Posko LBH Pontianak, Ini Alamatnya

Last updated: 11/11/2022 00:43
10/11/2022
Pontianak
Share

POTO : saat launching posko pengaduan LBH Pontianak bersama mahasiswa magang dari UPB dan Unmuh Pontianak serta perwakilan masyarakat (dok)

Pewarta/red : Rilis LBH Pontianak/red

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Pontianak telah membuka posko pengaduan terhadap pelanggaran hak atas tanah sejak Kamis (10/11/2022).

Posko ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya petani yang seringkali menjadi korban dari praktik mafia tanah.

“Kedepannya kami harap masyarakat ketika menjadi korban praktik mafia tanah tidak perlu lagi khawatir dan takut, untuk mempertahankan dan memperjuangkan hak atas tanah yang dimilikinya. Apalagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Polda Kalbar uga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas)anti mafia tanah, “ungkap penanggung jawab Posko Pengaduan LBH Pontianak, Abdul Azis SH dalam keterangan tertulisnya.

Dijelaskan, posko ini tidak hanya menerima pengaduan atas pelanggaran hak tanah yang korbannya dominan petani. Namun, juga menerima pengaduan terkait pungutan liar (pungli) dan penyalahan wewenang oleh pejabat terkait pengurusan dokumen dan pembuatan sertifikat tanah.

Senada ditambahkan, koordinator psoko pengaduan Maria Putri Anggaraini Saragi menambahkan ketika masyarakat menjadi korban proaktif mafia tanah bisa melaporkan bisa langsung ke posko pengaduan LBH Pontianak di alamat Jalan karya Kita Nomor 3 Kelurahan Bansir Darat kota Pontianak atau melalui whattshApp (WA) 085378005325.

“Nah, dalam pelaporan atau opengaduan tentunya harus membawa dokumen-dokumen dengan kepemilikan serta buka dugaan kejahatan calon terlapor,” ujarnya.

Tentunya kata Maria Putri Anggaraini Saragi, setelah diterima pelaporan atau pengaduan terkait dengan dugaan praktik mafia tanah. Maka pihaknya akan melakukan pengkajian terhadap pengaduan yang masuk.

” Dan ketika bukti-bukti mendukung. Maka pengaduan itu akan kami tindaklanjuti dengan mengadukan ke pihak kepolisian yang sudah membentuk satgas mafia tanah serta mengajukan gugatan kepada pengadilan,” tegasnya.

Ia berharap dengan adanya posko pengaduan LBH Pontianak ini, akan membantu masyarakat, saat menghadapi adanya indikasi praktek mafia tanah dan pungli pengurusan sertifikat.

” Semoga dengan hadirnya posko ini dapat benar-benar membantu masyarakat yang menjadi korban praktik mafia tanah dan bermanfaat bagi masyarakat selaku para pencari keadian (justitiabelen),” harapnya.

Diketahui, LBH Pontaiank sepanjang tahun 2022 telah menerima pengaduan terkait dengan dugaan praktik mafia tanah masing-masing terjadi di Kabupaten Sambas, Kota Singkawang, Mempawah, Sintang, Kubu Raya dan Kota Pontianak.

” Jadi kasus yang diadukan masyarakat modusnya beragam. Namun yang paling sering diadukan adalah adanya sertifikat ganda atau overlap, saling klaim dengan penggarap lahan. Namun ada juga pemegang sertifikat tidak mengetahui lokasi tanahnya. Akan tetapi setelah dilakukan pengecekan lokasi tiba-tiba sudah berdiri rumah milik warga lainnya. Nah, anehnya lagi kasus sengketa kepemilikan tanah ini seringkali diadukan ke ranah kepolisian

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:korban pungliLBH PontianakMafia tanahPosko Pengaduan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Ratusan Burung Dilindungi Disita, Dua Awak Kapal Diamankan

24/07/2025

Raih Juara III Nasional Lomba TikTok HUT Bhayangkara, Ismayanti Hapsari Putri Harumkan Nama Kalbar

24/07/2025

40 Hari Mengabdi, Mahasiswa IAIN Pontianak ‘Turun Gunung’ ke Sungai Belidak

23/07/2025

Bangun Kemandirian Ekonomi Umat, LDII Kalbar Teken Kerjasama dengan BSI Pontianak

17/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang