Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Anda Korban Mafia Tanah atau Pungli, Segera Buat Pengaduan ke Posko LBH Pontianak, Ini Alamatnya
Pontianak

Anda Korban Mafia Tanah atau Pungli, Segera Buat Pengaduan ke Posko LBH Pontianak, Ini Alamatnya

Last updated: 11/11/2022 00:43
10/11/2022
Pontianak
Share

POTO : saat launching posko pengaduan LBH Pontianak bersama mahasiswa magang dari UPB dan Unmuh Pontianak serta perwakilan masyarakat (dok)

Pewarta/red : Rilis LBH Pontianak/red

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Pontianak telah membuka posko pengaduan terhadap pelanggaran hak atas tanah sejak Kamis (10/11/2022).

Posko ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya petani yang seringkali menjadi korban dari praktik mafia tanah.

“Kedepannya kami harap masyarakat ketika menjadi korban praktik mafia tanah tidak perlu lagi khawatir dan takut, untuk mempertahankan dan memperjuangkan hak atas tanah yang dimilikinya. Apalagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Polda Kalbar uga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas)anti mafia tanah, “ungkap penanggung jawab Posko Pengaduan LBH Pontianak, Abdul Azis SH dalam keterangan tertulisnya.

Dijelaskan, posko ini tidak hanya menerima pengaduan atas pelanggaran hak tanah yang korbannya dominan petani. Namun, juga menerima pengaduan terkait pungutan liar (pungli) dan penyalahan wewenang oleh pejabat terkait pengurusan dokumen dan pembuatan sertifikat tanah.

Senada ditambahkan, koordinator psoko pengaduan Maria Putri Anggaraini Saragi menambahkan ketika masyarakat menjadi korban proaktif mafia tanah bisa melaporkan bisa langsung ke posko pengaduan LBH Pontianak di alamat Jalan karya Kita Nomor 3 Kelurahan Bansir Darat kota Pontianak atau melalui whattshApp (WA) 085378005325.

“Nah, dalam pelaporan atau opengaduan tentunya harus membawa dokumen-dokumen dengan kepemilikan serta buka dugaan kejahatan calon terlapor,” ujarnya.

Tentunya kata Maria Putri Anggaraini Saragi, setelah diterima pelaporan atau pengaduan terkait dengan dugaan praktik mafia tanah. Maka pihaknya akan melakukan pengkajian terhadap pengaduan yang masuk.

” Dan ketika bukti-bukti mendukung. Maka pengaduan itu akan kami tindaklanjuti dengan mengadukan ke pihak kepolisian yang sudah membentuk satgas mafia tanah serta mengajukan gugatan kepada pengadilan,” tegasnya.

Ia berharap dengan adanya posko pengaduan LBH Pontianak ini, akan membantu masyarakat, saat menghadapi adanya indikasi praktek mafia tanah dan pungli pengurusan sertifikat.

” Semoga dengan hadirnya posko ini dapat benar-benar membantu masyarakat yang menjadi korban praktik mafia tanah dan bermanfaat bagi masyarakat selaku para pencari keadian (justitiabelen),” harapnya.

Diketahui, LBH Pontaiank sepanjang tahun 2022 telah menerima pengaduan terkait dengan dugaan praktik mafia tanah masing-masing terjadi di Kabupaten Sambas, Kota Singkawang, Mempawah, Sintang, Kubu Raya dan Kota Pontianak.

” Jadi kasus yang diadukan masyarakat modusnya beragam. Namun yang paling sering diadukan adalah adanya sertifikat ganda atau overlap, saling klaim dengan penggarap lahan. Namun ada juga pemegang sertifikat tidak mengetahui lokasi tanahnya. Akan tetapi setelah dilakukan pengecekan lokasi tiba-tiba sudah berdiri rumah milik warga lainnya. Nah, anehnya lagi kasus sengketa kepemilikan tanah ini seringkali diadukan ke ranah kepolisian

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:korban pungliLBH PontianakMafia tanahPosko Pengaduan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
11/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

14 jam lalu

Kejati Kalbar Bidik Predikat WBBM, Modal Kepercayaan Publik 80 Persen Jadi Taruhan

13 jam lalu

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

12/02/2026

IWO Indonesia Kalbar Apresiasi Pasal 278 KUHP Baru yang Tegas Lindungi Keadilan

06/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang