Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Kubu Raya, Salah Satunya Disita dari Bandara Supadio
HukumKubu Raya

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Kubu Raya, Salah Satunya Disita dari Bandara Supadio

Last updated: 10/10/2025 22:31
10/10/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Momen pemusnahan BB narkoba berlangsung di Aula Mapolres Kubu Raya [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Polres Kubu Raya memusnahkan narkotika jenis sabu seberat dua kilogram lebih hasil sitaan dari dua lokasi berbeda.

Proses pemusnahan dilakukan di aula Mapolres Kubu Raya pada Jumat (10/10/2025) dan disaksikan oleh unsur kejaksaan, BNN, dan sejumlah stakeholder.

Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini, memimpin langsung kegiatan tersebut.

Hadir dalam agenda itu antara lain Kabid Labfor Polda Kalbar AKBP Admiral, Kasubdit Narkoba Bidlabfor AKP Adam Wijaya, Kasat Narkoba Polres Kubu Raya AKP Sagi serta perwakilan Kejaksaan Negeri Mempawah, BNN Kabupaten Kubu Raya.

Kasat Narkoba AKP Sagi memaparkan barang bukti yang dihancurkan berasal dari dua tempat kejadian perkara. Di Bandara Internasional Supadio, petugas menemukan satu kemasan plastik berisi kristal sabu dengan berat bruto 1.981,25 gram.

Paket tersebut disembunyikan dalam koper merah yang juga berisi pakaian dan popok bayi.

“Kasus lainnya diungkap di Komplek Amesta Raya, Kecamatan Sungai Kakap. Di lokasi itu, polisi menemukan dua klip plastik berisi sabu dengan berat bruto 19,89 gram,” ungkap Sagi.

Hasil uji laboratorium memastikan seluruh barang bukti mengandung metamfetamina.

Setelah tahap penyidikan rampung, benda sitaan dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan pembersih toilet lalu dibuang ke saluran air di lingkungan Mapolres. Seorang tersangka berinisial UN turut menyaksikan proses tersebut.

Kompol Hilman menegaskan pengungkapan dua kasus itu menunjukkan komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kubu Raya.

Ia menilai peredaran narkotika sebagai ancaman serius bagi keamanan dan generasi muda.

“Kita apresiasi atas kontribusi masyarakat dan lintas instansi dalam mendukung penindakan,” ujarnya.

Hilman mengajak warga terus melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba guna memperkuat upaya pemberantasan. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Narkobapemusnahan Barang buktiPolres Kubu RayaSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
Geram Jalan Rusak, Warga Tayan Gelar Aksi Damai, Stop Operasional Truk Tangki Bertonase Besar
22/12/2025
Motor Verza dan Mio J Bertabrakan di Nanga Taman, Dua Pengendara Luka-luka
23/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023

8 jam lalu

600 Batang Kayu Ilegal Disita, Gakkum Segel Industri Kayu di Ketapang

19/01/2026

Diduga Tampung Kayu Ilegal, Industri Pengolahan Kayu di Negeri Baru Ketapang Disegel

18/01/2026

Ratusan Batang Kayu Ilegal Diamankan Gakkum Kehutanan di Sungai Pawan Ketapang

10 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang