Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Marah Ditanya Pulang Larut Malam, Seorang Suami “Pelasah” Isteri, Akhirnya Masuk Bui
HukumKubu Raya

Marah Ditanya Pulang Larut Malam, Seorang Suami “Pelasah” Isteri, Akhirnya Masuk Bui

Last updated: 12/09/2022 11:53
10/09/2022
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : AH tersangka penganiayaan terhadap isterinya diamankan petugas Polsek Rasau Jaya (Ist)

Pewarta/sumber : Amad/MK

Editor : Andika

KUBU RAYA – radarkalbar.com

PETUGAS Polsek Rasau JAYA, Kubu Raya mengamankan seorang pria berinisial AH (30) diduga melakukan penganiayaan (pelasah, red) terhadap SA yang notabene isterinya sendiri, pada Rabu (7/9/22).

Penganiayaan ini, terjadi Jalan Sekunder C, Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.

Penangkapan terhadap tersangka AH dipimpin langsung Kapolsek Rasau Jaya IPDA Arthur Gabriel M Siagian.

Kapolsek Rasau Jaya IPDA Arthur Gabriel M Siagian menuturkan, pengkapan terhadap tersangka AH bermula, pihaknya mendapatkan laporan dari korban SA yang merupakan isteri tersangka.

Dimana kejadian itu korban SA isteri dari pelaku AH, menderita luka pada dahi sebelah kiri, bengkak di kepala bagian atas sebelah kiri. Kemudian terdapat pembengkakan/memar pada bagian kelopak mata sebelah kiri. Tersangka AH memukul korban lebih dari sekali. Dan korban mendapatkan perawatan medis di RSUD Kubu Raya, Kecamatan Rasau Jaya.

“Menurut keterangan korban, kejadian tersebut berawal ketika AH pulang larut malam. Dan ditanya korban “Kenapa pulangnya larut malam. ” Namun, tersangka tidak menerima pertanyaan isterinya itu. Lalu terjadi cekcok mulut. Saat itu tersangka AH yang dalam kondisi mabuk kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban SA, ” ungkapnya.

Menurut Kapolsek Rasau Jaya, IPDA Arthur Gabriel M. Siagian kejadian suami menganiaya isteri tersebut terjadi pada Rabu (7/9/22) di Jalan Sekunder C, Desa Rasau Jaya Umum Kecamatan Rasau Jaya sekira jam 23.30 WIB.

” Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Rasau Jaya untuk dilakukan penyidikan. Guna mempertangungjawabkan perbuatannya, dan hasil visum et repertum dari RUSD Kubu Raya pun sudah keluar,” cetusnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PenganiayaanPolsek Rasau Jayasuami aniaya isteri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

21 jam lalu

Polisi Amankan Kakek 70 Tahun Terkait Karhutla di Rasau Jaya

22 jam lalu

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

22 jam lalu

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang