FOTO : AH tersangka penganiayaan terhadap isterinya diamankan petugas Polsek Rasau Jaya (Ist)
Pewarta/sumber : Amad/MK
Editor : Andika
KUBU RAYA – radarkalbar.com
PETUGAS Polsek Rasau JAYA, Kubu Raya mengamankan seorang pria berinisial AH (30) diduga melakukan penganiayaan (pelasah, red) terhadap SA yang notabene isterinya sendiri, pada Rabu (7/9/22).
Penganiayaan ini, terjadi Jalan Sekunder C, Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya.
Penangkapan terhadap tersangka AH dipimpin langsung Kapolsek Rasau Jaya IPDA Arthur Gabriel M Siagian.
Kapolsek Rasau Jaya IPDA Arthur Gabriel M Siagian menuturkan, pengkapan terhadap tersangka AH bermula, pihaknya mendapatkan laporan dari korban SA yang merupakan isteri tersangka.
Dimana kejadian itu korban SA isteri dari pelaku AH, menderita luka pada dahi sebelah kiri, bengkak di kepala bagian atas sebelah kiri. Kemudian terdapat pembengkakan/memar pada bagian kelopak mata sebelah kiri. Tersangka AH memukul korban lebih dari sekali. Dan korban mendapatkan perawatan medis di RSUD Kubu Raya, Kecamatan Rasau Jaya.
“Menurut keterangan korban, kejadian tersebut berawal ketika AH pulang larut malam. Dan ditanya korban “Kenapa pulangnya larut malam. ” Namun, tersangka tidak menerima pertanyaan isterinya itu. Lalu terjadi cekcok mulut. Saat itu tersangka AH yang dalam kondisi mabuk kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban SA, ” ungkapnya.
Menurut Kapolsek Rasau Jaya, IPDA Arthur Gabriel M. Siagian kejadian suami menganiaya isteri tersebut terjadi pada Rabu (7/9/22) di Jalan Sekunder C, Desa Rasau Jaya Umum Kecamatan Rasau Jaya sekira jam 23.30 WIB.
” Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polsek Rasau Jaya untuk dilakukan penyidikan. Guna mempertangungjawabkan perbuatannya, dan hasil visum et repertum dari RUSD Kubu Raya pun sudah keluar,” cetusnya.